Kenali.co, JAMBI- Sejumlah Agen dan Sub Agen Pasar Induk Pal 10 kembali mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Jumat, (19/1). Mereka menyampaikan beberapa usulan agar nantinya dapat diteruskan ke Pemerintah Kota Jambi salah satunya mereka menuntut pemerintah agar mengembalikan kebijakan awal di mana aktivitas jual beli pada malam hari hanya di Pasar Induk Paal 10.
Salah satu agen sayuran Yusron mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa karena pemerintah merubah regulasi yang sudah disepakati bersama di mana Pada saat itu aktivitas jual beli pada malam hari tidak diperbolehkan lagi di Pasar Angso Duo.
"Tapi kenyataannya banyak yang masih kucing-kucingan. Sehingga Pasar Induk sepi dan kami rugi terus," kata Yusron saat hearing di ruang rapat B bersama Komisi II DPRD Kota Jambi, Jumat (19/1).
Yusran mengancam Jika pemerintah tidak mengembalikan regulasi awal pihaknya mengancam akan mogok berjualan hingga 2 minggu. Hal ini supaya pemerintah serius menangani persoalan ini.
"Buat apa kami berdagang kalau rugi terus, lebih baik kami tidak usah berdagang lagi kalau regulasinya masih tidak tegas," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar pemerintah segera menambah beberapa fasilitas seperti lampu penerangan, toilet dan pagar di sekeliling Pasar Induk. Hal ini supaya pedagang dan pembeli merasa aman saat melakukan transaksi di pasar tersebut. Saat ini menurutnya, pengamanan masih kurang, untuk itu pedagang minta pemerintah segera mamagari keliling pasar tersebut demi keamanan bersama.
"Karena sekeliling pasar induk itu masih hutan, jadi kalau misalnya ada jambret lalu dia lari, maka tidak ketemu lagi. Karena rata-rata yang membeli di sana itu membawa uang Rp30 juta sekali transaksi," tambahnya.
Sementara itu Nelly salah seorang agen cabe juga mengatakan kecewa terhadap pemerintah. Karena merubah regulasi yang sudah disepakati sejak awal. Menurutnya sejak regulasi tersebut dirubah, maka pembeli di Pasar Induk menjadi sepi.
"Ini karena banyak yang kembali berdagang di Angso Duo. Bahkan ada yang menyewa ruko di sekitar Pasar Angso Duo, kami minta ini ditertibkan," katanya.
Dirinya juga meminta agar pemerintah menetapkan regulasi umum, dimana untuk agen dan sub agen hanya dibolehkan di Pasar Induk.
"Kami masih memantau ada yang masuk berjualan di Talang Banjar dan Angso Duo," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan bahwa dirinya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Karena jika tidak segera ditindaklanjuti maka hal ini akan berdampak luas pada masyarakat Jambi terutama pada harga sembako.
"Kami akan rapat nanti dengan Disperindag seperti apa regulasi nanti. Kami akan sampaikan," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II, Sutiono mengatakan bahwa untuk saat ini dirinya menyarankan agar pemerintah mensiagakan personil keamanan di pasar tersebut. Hal ini supaya pedagang merasa aman.
"Segera dilengkapi apa yang menjadi keluhan pedagang. Karena kalau tidak ini akan menimbulkan efek yang sangat luas. Tidak perlu menunggu anggaran turun," katanya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Sejumlah Agen dan Sub Agen Pasar Induk Pal 10 kembali mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Jumat, (19/1). Mereka menyampaikan beberapa usulan agar nantinya dapat diteruskan ke Pemerintah Kota Jambi salah satunya mereka menuntut pemerintah agar mengembalikan kebijakan awal di mana aktivitas jual beli pada malam hari hanya di Pasar Induk Paal 10.
Salah satu agen sayuran Yusron mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa karena pemerintah merubah regulasi yang sudah disepakati bersama di mana Pada saat itu aktivitas jual beli pada malam hari tidak diperbolehkan lagi di Pasar Angso Duo.
"Tapi kenyataannya banyak yang masih kucing-kucingan. Sehingga Pasar Induk sepi dan kami rugi terus," kata Yusron saat hearing di ruang rapat B bersama Komisi II DPRD Kota Jambi, Jumat (19/1).
Yusran mengancam Jika pemerintah tidak mengembalikan regulasi awal pihaknya mengancam akan mogok berjualan hingga 2 minggu. Hal ini supaya pemerintah serius menangani persoalan ini.
"Buat apa kami berdagang kalau rugi terus, lebih baik kami tidak usah berdagang lagi kalau regulasinya masih tidak tegas," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar pemerintah segera menambah beberapa fasilitas seperti lampu penerangan, toilet dan pagar di sekeliling Pasar Induk. Hal ini supaya pedagang dan pembeli merasa aman saat melakukan transaksi di pasar tersebut. Saat ini menurutnya, pengamanan masih kurang, untuk itu pedagang minta pemerintah segera mamagari keliling pasar tersebut demi keamanan bersama.
"Karena sekeliling pasar induk itu masih hutan, jadi kalau misalnya ada jambret lalu dia lari, maka tidak ketemu lagi. Karena rata-rata yang membeli di sana itu membawa uang Rp30 juta sekali transaksi," tambahnya.
Sementara itu Nelly salah seorang agen cabe juga mengatakan kecewa terhadap pemerintah. Karena merubah regulasi yang sudah disepakati sejak awal. Menurutnya sejak regulasi tersebut dirubah, maka pembeli di Pasar Induk menjadi sepi.
"Ini karena banyak yang kembali berdagang di Angso Duo. Bahkan ada yang menyewa ruko di sekitar Pasar Angso Duo, kami minta ini ditertibkan," katanya.
Dirinya juga meminta agar pemerintah menetapkan regulasi umum, dimana untuk agen dan sub agen hanya dibolehkan di Pasar Induk.
"Kami masih memantau ada yang masuk berjualan di Talang Banjar dan Angso Duo," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan bahwa dirinya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Karena jika tidak segera ditindaklanjuti maka hal ini akan berdampak luas pada masyarakat Jambi terutama pada harga sembako.
"Kami akan rapat nanti dengan Disperindag seperti apa regulasi nanti. Kami akan sampaikan," katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II, Sutiono mengatakan bahwa untuk saat ini dirinya menyarankan agar pemerintah mensiagakan personil keamanan di pasar tersebut. Hal ini supaya pedagang merasa aman.
"Segera dilengkapi apa yang menjadi keluhan pedagang. Karena kalau tidak ini akan menimbulkan efek yang sangat luas. Tidak perlu menunggu anggaran turun," katanya.
(Ali)