Kenali.co, JAMBI- Komisi Pemilihan (KPU) Kota Jambi dan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota Jambi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terpadu tentang Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Walikota Jambi pada Minggu (7/1) tersebut, dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi yang langsung bertindak sebagai pemateri.
Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin, dalam sambutannya mengatakan, dalam proses pemuktahiran data pemilih setidaknya ada empat persfektif yang harus diperhatikan.
“Paling tidak ada empat persfektif yang harus diperhatikan dalam proses pemuktahiran data,” ungkap Wein.
Lebih lanjut Wein menjelaskan, yang pertama adalah perspefktif filosofis. Dalam Pemilu atau Proses Pilkada subtansinya adalah pelaksanakan kedaulatan rakyat. Dan kegiatan pemuktahiran merupakan rangkaian tahapan untuk pelaksanaan kedaulatan rakyat tersebut. Kemudian hak memilih merupakan hak sipil politik dalam rangka proses transfer kekuasaan politik yang konstitusional.
Kemudian yang kedua adalah persfektif Yuridis. Berdasarkan undang-undang Kepemiluan pemiluan, proses pemutahiran data pemilih adalah pelaksanaan dari undang-undang tentang pemilu.
“Jadi proses Pemuktahiran data adalah proses tahapan pemilu yang mempunyai dasar hukum yang jelas. dan juga diawasi langsung oleh pihak Panwas,” jelasnya lagi.
Selanjutnya dalah persfektif pendekatan. Dalam presfektif ini KPU melakukan pemuktahiran data dengan cara sensus. Maka dalam pelaksanaan kegiatannya wajib tranparans.
“Kemudian dalam konteks pelaksanaan penyelenggaraannya wajib terbuka. Dan persfektif yang keempat adalah persfektif penyelenggaraan,” pungkas Wein.
Ditambahkan Wein, kegiatan bimtek ini diharapankan berjalan maksimal dan bermuara kepada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pilwako tahun 2018.
Dalam paparan materinya, Nuraida Fitri Habi mengatakan, proses pemuktahiran data pemilih harus bisa berjalan maksimal di Kota Jambi. Selajutnuya, proses Coklit akan dilakukan serentak bagi daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepada daerah pada tahun 2018.
(Aldi Saputra)
Kenali.co, JAMBI- Komisi Pemilihan (KPU) Kota Jambi dan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kota Jambi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terpadu tentang Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi tahun 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Walikota Jambi pada Minggu (7/1) tersebut, dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi yang langsung bertindak sebagai pemateri.
Ketua KPU Kota Jambi Wein Arifin, dalam sambutannya mengatakan, dalam proses pemuktahiran data pemilih setidaknya ada empat persfektif yang harus diperhatikan.
“Paling tidak ada empat persfektif yang harus diperhatikan dalam proses pemuktahiran data,” ungkap Wein.
Lebih lanjut Wein menjelaskan, yang pertama adalah perspefktif filosofis. Dalam Pemilu atau Proses Pilkada subtansinya adalah pelaksanakan kedaulatan rakyat. Dan kegiatan pemuktahiran merupakan rangkaian tahapan untuk pelaksanaan kedaulatan rakyat tersebut. Kemudian hak memilih merupakan hak sipil politik dalam rangka proses transfer kekuasaan politik yang konstitusional.
Kemudian yang kedua adalah persfektif Yuridis. Berdasarkan undang-undang Kepemiluan pemiluan, proses pemutahiran data pemilih adalah pelaksanaan dari undang-undang tentang pemilu.
“Jadi proses Pemuktahiran data adalah proses tahapan pemilu yang mempunyai dasar hukum yang jelas. dan juga diawasi langsung oleh pihak Panwas,” jelasnya lagi.
Selanjutnya dalah persfektif pendekatan. Dalam presfektif ini KPU melakukan pemuktahiran data dengan cara sensus. Maka dalam pelaksanaan kegiatannya wajib tranparans.
“Kemudian dalam konteks pelaksanaan penyelenggaraannya wajib terbuka. Dan persfektif yang keempat adalah persfektif penyelenggaraan,” pungkas Wein.
Ditambahkan Wein, kegiatan bimtek ini diharapankan berjalan maksimal dan bermuara kepada meningkatnya partisipasi masyarakat dalam Pilwako tahun 2018.
Dalam paparan materinya, Nuraida Fitri Habi mengatakan, proses pemuktahiran data pemilih harus bisa berjalan maksimal di Kota Jambi. Selajutnuya, proses Coklit akan dilakukan serentak bagi daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepada daerah pada tahun 2018.
(Aldi Saputra)