Kenali.co, JAMBI- Panwaslu Kota Jambi melibatkan Panwascam untuk mengawasi jalannya verifikasi Partai Politik (Parpol). Pelibatan Panwascam ini berhubungan langsung dengan fungsi pengawasan penyerahan berkas Parpol.
Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan ini dilakukan sebagai pembinaan dan menambah pengetahuan Panwascam.
“Ini juga dalam rangka pembinaan Panwascam selain menambah pengetahuan Panwascam untuk verifikasi Parpol,” katanya.
Pelibatan Panwascam, menurut pria yang akrab di sapa Paul ini dikarenakan proses verifikasi Parpol tidak sampai di tingkat kecamatan, hanya sebatas kabupaten/kota.
“Jadi kita libatkan, mulai tanggal 11 sampai 15 akan dilakukan Panwascam,” ujar Paul.
Paul melanjutkan, terkait dengan kesiapan Panwascam untuk pengawasan verifikasi, Panwas Kota telah memberikan tugas-tugas Panwascam terkait dengan verifikasi Parpol.
“Yang kita sampaikan, sesuai dengan petunjuk Bawaslu RI, ada 4 empat point yang perlu kami lakukan pengawasan, pertama ketepatan waktu, tepat waktu itu dari jam 08.00 sampai 14.00. Kedua, keterbukaan dari verifikasi, terakhir kita sampaikan laporan ini ke Bawaslu Provinsi,” jelas Paul.
Paul menuturkan, bila ada temuan terhadap proses verifikasi Parpol, Panwascam berkordinasi dengan Panwas Kota terkait dengan temuan dilapangan.
“Panwascam tidak bisa memberikan catatan, tapi mengkordinasikan dengan Panwas Kota. Nanti Panwas Kota yang akan memberi catatan pada KPU Kota,” tandas Paul.
(Fay)
Kenali.co, JAMBI- Panwaslu Kota Jambi melibatkan Panwascam untuk mengawasi jalannya verifikasi Partai Politik (Parpol). Pelibatan Panwascam ini berhubungan langsung dengan fungsi pengawasan penyerahan berkas Parpol.
Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fahrul Rozi, mengatakan ini dilakukan sebagai pembinaan dan menambah pengetahuan Panwascam.
“Ini juga dalam rangka pembinaan Panwascam selain menambah pengetahuan Panwascam untuk verifikasi Parpol,” katanya.
Pelibatan Panwascam, menurut pria yang akrab di sapa Paul ini dikarenakan proses verifikasi Parpol tidak sampai di tingkat kecamatan, hanya sebatas kabupaten/kota.
“Jadi kita libatkan, mulai tanggal 11 sampai 15 akan dilakukan Panwascam,” ujar Paul.
Paul melanjutkan, terkait dengan kesiapan Panwascam untuk pengawasan verifikasi, Panwas Kota telah memberikan tugas-tugas Panwascam terkait dengan verifikasi Parpol.
“Yang kita sampaikan, sesuai dengan petunjuk Bawaslu RI, ada 4 empat point yang perlu kami lakukan pengawasan, pertama ketepatan waktu, tepat waktu itu dari jam 08.00 sampai 14.00. Kedua, keterbukaan dari verifikasi, terakhir kita sampaikan laporan ini ke Bawaslu Provinsi,” jelas Paul.
Paul menuturkan, bila ada temuan terhadap proses verifikasi Parpol, Panwascam berkordinasi dengan Panwas Kota terkait dengan temuan dilapangan.
“Panwascam tidak bisa memberikan catatan, tapi mengkordinasikan dengan Panwas Kota. Nanti Panwas Kota yang akan memberi catatan pada KPU Kota,” tandas Paul.
(Fay)