Kenali.co, JAMBI- Pasca ditetapkannya syarat minimal dukungan calon perseorangan melalui rapat pleno KPU Kota Jambi didapat angka 34.938 ribu dukungan. Panwas Kota Jambi dalam rapat pleno mengingatkan kepada KPU Kota Jambi, sepanjang KPU melaksanakan sesuai aturan, Panwas siap menerima.
Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fahrul Rozi mengatakan, dari proses verifikasi nanti akan muncul kendala bagi penyelenggara, KPU dan Panwas Kota Jambi berkaitan dengan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.
“Kalau berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2017 itu singkronisasi analisis DP4 itu baru diserahkan sekitar bulan Desember 2017, sementara proses verifikasi syarat dukungan calon perseorangan ini dilakukan sekitar bulan November,” katanya.
Fahrul Rozi yang akrab disapa Paul ini mengharapkan DP4 bisa diterima sebelum proses verifikasi syarat calon perseorangan.
“Kami minta DP4 itu bisa diterima sebelum proses verifikasi syarat dukungan calon perseorangan sesuai dengan jadwal sekitar bulan November,” harap Paul.
(Fay)
Kenali.co, JAMBI- Pasca ditetapkannya syarat minimal dukungan calon perseorangan melalui rapat pleno KPU Kota Jambi didapat angka 34.938 ribu dukungan. Panwas Kota Jambi dalam rapat pleno mengingatkan kepada KPU Kota Jambi, sepanjang KPU melaksanakan sesuai aturan, Panwas siap menerima.
Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fahrul Rozi mengatakan, dari proses verifikasi nanti akan muncul kendala bagi penyelenggara, KPU dan Panwas Kota Jambi berkaitan dengan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan.
“Kalau berdasarkan PKPU No. 1 Tahun 2017 itu singkronisasi analisis DP4 itu baru diserahkan sekitar bulan Desember 2017, sementara proses verifikasi syarat dukungan calon perseorangan ini dilakukan sekitar bulan November,” katanya.
Fahrul Rozi yang akrab disapa Paul ini mengharapkan DP4 bisa diterima sebelum proses verifikasi syarat calon perseorangan.
“Kami minta DP4 itu bisa diterima sebelum proses verifikasi syarat dukungan calon perseorangan sesuai dengan jadwal sekitar bulan November,” harap Paul.
(Fay)