Kenali.co, JAMBI- Saat ini, piutang Pajak bumi dan bangunan (PBB), angkanya masih sangat besar.
Hal ini diakui oleh M Subhi, Kepala Dispenda Kota Jambi bahwa saat ini jumlah piutang mencapai Rp58 miliar. Ini karena jumlah piutang PBB terus bergerak.
Menurut Subhi, ada empat faktor yang menyebabkan besarnya Jumlah piutang PBB. Pertama, karena data yang double dan ke dua karena objek tidak ditemui. Selanjitnya, karena karena belum balik nama.
"Namun saat ini kita sudah bisa mengatasi data yang bermasalah tersebut," ujarnya.
Subhi menambahkan bahwa saat ini pihaknya akan fokus kepada penagihan. Caranya dengan memberikan berbagai kemudahan dalam membayar pajak serta jemput bola kepada wajib pajak.
"Sejak diserahkan dari KPP Pratama ke Dispenda, pencapaian PBB sudah cukup besar dalam setahun bisa mencapai Rp3 hingga 4 miliar," ujarnya.
Sementara itu Walikota Jambi SY Fasha bahwa sejak serah terima pelimpahan PBB dari KPP Pratama ke Dispenda Kota Jambi 2014 silam, piutang PBB sudah cukup besar. Angkanya mencapai Rp170 milar. Lalu angka tersebut berkurang menjadi Rp70 miliar dan saat ini piutang PBB mencapai Rp50 miliar.
"Kita pada 1 Januari 2014 itu dapat piutang warisan dari KPP Pratama sebesar Rp170 miliar. Lalu disederhanakan menjadi Rp70 miliar dan sekarang piutang sudah Rp50 miliar. Namun setelah audit BPK kemarin piutang PBB mencapai sekitar Rp60 miliar," ujarnya.
Pengurangan jumlah PBB tersebut sudah melalui berbagai tahap seperti pemutihan dan jemput bola ke masing-masing wajib pajak.
Fasha mengeluhkan masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli untuk membayar PBB. Sayangnya yang sulit membayar PBB adalah masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas. Kedepan Fasha berencana akan mengekspose nama-nama wajib pajak yang belum membayar pajak. Ini agar semua orang tanpa terkecuali membayar pajak yang sudah diwajibkan oleh negara.
"Nanti kita expose saja nama-nama orang yang belum bayar pajak. Nanti kita bikin daftarnya siapa yang belum bayar pajak. Teman teman media tolong diekspose saja namanya. Si A, si B belum bayar pajak. Biar mereka langsung bayar pajak sesudahnya," bebernnya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Saat ini, piutang Pajak bumi dan bangunan (PBB), angkanya masih sangat besar.
Hal ini diakui oleh M Subhi, Kepala Dispenda Kota Jambi bahwa saat ini jumlah piutang mencapai Rp58 miliar. Ini karena jumlah piutang PBB terus bergerak.
Menurut Subhi, ada empat faktor yang menyebabkan besarnya Jumlah piutang PBB. Pertama, karena data yang double dan ke dua karena objek tidak ditemui. Selanjitnya, karena karena belum balik nama.
"Namun saat ini kita sudah bisa mengatasi data yang bermasalah tersebut," ujarnya.
Subhi menambahkan bahwa saat ini pihaknya akan fokus kepada penagihan. Caranya dengan memberikan berbagai kemudahan dalam membayar pajak serta jemput bola kepada wajib pajak.
"Sejak diserahkan dari KPP Pratama ke Dispenda, pencapaian PBB sudah cukup besar dalam setahun bisa mencapai Rp3 hingga 4 miliar," ujarnya.
Sementara itu Walikota Jambi SY Fasha bahwa sejak serah terima pelimpahan PBB dari KPP Pratama ke Dispenda Kota Jambi 2014 silam, piutang PBB sudah cukup besar. Angkanya mencapai Rp170 milar. Lalu angka tersebut berkurang menjadi Rp70 miliar dan saat ini piutang PBB mencapai Rp50 miliar.
"Kita pada 1 Januari 2014 itu dapat piutang warisan dari KPP Pratama sebesar Rp170 miliar. Lalu disederhanakan menjadi Rp70 miliar dan sekarang piutang sudah Rp50 miliar. Namun setelah audit BPK kemarin piutang PBB mencapai sekitar Rp60 miliar," ujarnya.
Pengurangan jumlah PBB tersebut sudah melalui berbagai tahap seperti pemutihan dan jemput bola ke masing-masing wajib pajak.
Fasha mengeluhkan masih banyaknya masyarakat yang kurang peduli untuk membayar PBB. Sayangnya yang sulit membayar PBB adalah masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas. Kedepan Fasha berencana akan mengekspose nama-nama wajib pajak yang belum membayar pajak. Ini agar semua orang tanpa terkecuali membayar pajak yang sudah diwajibkan oleh negara.
"Nanti kita expose saja nama-nama orang yang belum bayar pajak. Nanti kita bikin daftarnya siapa yang belum bayar pajak. Teman teman media tolong diekspose saja namanya. Si A, si B belum bayar pajak. Biar mereka langsung bayar pajak sesudahnya," bebernnya.
(Ali)