JPU Kirim Surat ke Bupati Sarolangun
Kenali.co, Sarolangun- Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan negeri Sarolangun membenarkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Bupati Sarolangun untuk bisa menghadirkan tiga pejabat aktif di Pemkab Sarolangun.
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Sarolangun Ikhwanul Hakim melalui kasi pidum Sarolangun Dedy Soekarno, Dikatakannya bahwa kesaksikan ketiga pejabat Sarolangun sangat dibutuhkan agar bisa terungkap fakta fakta di persidangan.
" Benar kita sudah mengirimkan surat kepada Bupati Sarolangun agar bisa menginjinkan tiga pejabatnya pada persidangan di tanggal 18 Juli nanti, supaya bisa didengar kesaksiannya" Ujar kasi Pidum.
Lanjutnya, Dasar pemangilan saksi didasarkan pada hasil berita acara pemeriksaan terdakwa Lina Puspaningrat terdakwa kasus penipuan tenaga honorer di kantor BKP2D.
" Dasar kami tentunya hasil dari BAP terdakwa Lina, yang menyebutkan tiga pejabat tersebut sehingga penting didengar kesaksiannya dalam persidangan" Katanya lagi.
Sementara tiga saksi yang juga pejabat daerah Sarolangun adalah Sekda Sarolangun Thabroni Rozali kaban BKP2D Sudirman dan Pepbriati mantan sekertaris BKP2D.
" Surat kami B-1273/N.5.16/FPP2/2017 dan benar ketiganya sangat diharapkan agar bisa hadir di persidangan. Agar bisa diuji BAP terdakwa dan kesaksian para saksi," Pungkasnya.
(Wel)
JPU Kirim Surat ke Bupati Sarolangun
Kenali.co, Sarolangun- Jaksa Penuntut Umum (JPU) kejaksaan negeri Sarolangun membenarkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Bupati Sarolangun untuk bisa menghadirkan tiga pejabat aktif di Pemkab Sarolangun.
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Sarolangun Ikhwanul Hakim melalui kasi pidum Sarolangun Dedy Soekarno, Dikatakannya bahwa kesaksikan ketiga pejabat Sarolangun sangat dibutuhkan agar bisa terungkap fakta fakta di persidangan.
" Benar kita sudah mengirimkan surat kepada Bupati Sarolangun agar bisa menginjinkan tiga pejabatnya pada persidangan di tanggal 18 Juli nanti, supaya bisa didengar kesaksiannya" Ujar kasi Pidum.
Lanjutnya, Dasar pemangilan saksi didasarkan pada hasil berita acara pemeriksaan terdakwa Lina Puspaningrat terdakwa kasus penipuan tenaga honorer di kantor BKP2D.
" Dasar kami tentunya hasil dari BAP terdakwa Lina, yang menyebutkan tiga pejabat tersebut sehingga penting didengar kesaksiannya dalam persidangan" Katanya lagi.
Sementara tiga saksi yang juga pejabat daerah Sarolangun adalah Sekda Sarolangun Thabroni Rozali kaban BKP2D Sudirman dan Pepbriati mantan sekertaris BKP2D.
" Surat kami B-1273/N.5.16/FPP2/2017 dan benar ketiganya sangat diharapkan agar bisa hadir di persidangan. Agar bisa diuji BAP terdakwa dan kesaksian para saksi," Pungkasnya.
(Wel)