Abdul Rahim : “Nanti kalau masa kampanye mulai, kita gong kan, silahkan melakukan kampanye sesuai aturan perundang-undangan”
Kenali.co, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi meminta kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif untuk menahan diri agar tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan oleh KPU pada 23 September 2018 mendatang.
“Kita himbau kepada seluruh Parpol, karena ini belum masa kampanye untuk menahan diri dulu memasang alat peraga sosialisasi,” katanya.
Menurut Abdul Rahim, ada beberapa tempat yang telah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kota agar tidak lagi dipasang alat peraga sosialisasi oleh Parpol.
“Kita mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu, salah satunya dari Partai Bulan Bintang. Itu sudah kita surati agar diturunkan, selain itu ada juga di kios-kios yang menggunakan logo partai dan nomor partai, ini juga kita sudah surati secara persuasif,” ujarnya.
Abdul Rahim menambahkan, masa kampanye masih cukup panjang, menurutnya, oleh karena itu partai diminta untuk menahan diri terlebih dahulu sebelum masuk masa kampanye.
“Nanti kalau masa kampanye mulai, kita gong kan, silahkan melakukan kampanye sesuai aturan perundang-undangan,” tandasnya.
(Muh)
Abdul Rahim : “Nanti kalau masa kampanye mulai, kita gong kan, silahkan melakukan kampanye sesuai aturan perundang-undangan”
Kenali.co, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi meminta kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019 yang akan bertarung pada Pemilu Legislatif untuk menahan diri agar tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan oleh KPU pada 23 September 2018 mendatang.
“Kita himbau kepada seluruh Parpol, karena ini belum masa kampanye untuk menahan diri dulu memasang alat peraga sosialisasi,” katanya.
Menurut Abdul Rahim, ada beberapa tempat yang telah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu Kota agar tidak lagi dipasang alat peraga sosialisasi oleh Parpol.
“Kita mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu, salah satunya dari Partai Bulan Bintang. Itu sudah kita surati agar diturunkan, selain itu ada juga di kios-kios yang menggunakan logo partai dan nomor partai, ini juga kita sudah surati secara persuasif,” ujarnya.
Abdul Rahim menambahkan, masa kampanye masih cukup panjang, menurutnya, oleh karena itu partai diminta untuk menahan diri terlebih dahulu sebelum masuk masa kampanye.
“Nanti kalau masa kampanye mulai, kita gong kan, silahkan melakukan kampanye sesuai aturan perundang-undangan,” tandasnya.
(Muh)