Kenali.co, JAMBI- Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan tentang peningkatan kepesertaan BPJS di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi dan peningkatan publik bidang kesehatan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Gubernur Jambi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, dan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jambi dengan Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagsel, Siswandi.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar. M.Hum mengharapkan permasalahan kesehatan masyarakat dapat diantisipasi dengan baik, dengan upaya yang ditingkatkan secara bertahap. Harapan itu disampaikan Fachrori saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (30/05/2018) siang.
"Saya berharap persoalan-persoalan kesehatan masyarakat dapat diantisipasi dengan baik, secara bertahap ditingkatkan, walau problem tetap ada dan kita cari jalan keluarnya. Kita akan selalu bersinergi dan melakukan komunikasi yang lebih terarah dengan semua komponen masyarakat, sehingga pemahaman tentang pentingnya BPJS dapat dipahami secara utuh," ujar Fachrori.
Fachrori mengatakan, Universal Health Coverage (UHC) suatu keadaan dimana setiap orang dapat menerima kebutuhan dasarnya berupa layanan kesehatan mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi tercapainya status kesehatan yang lebih baik, tanpa adanya kekhawatiran kesulitan finansial dalam mengaksesnya.
Fachrori menjelaskan, upaya mewujudkan UHC tentu memiliki tantangan yang tidak mudah. Bukan hanya melihat pada angka cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terus mengalami peningkatan.
"Lebih dari itu, program JKN harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan," lanjut Fachrori.
(Humas Pemprov Jambi)
Kenali.co, JAMBI- Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan tentang peningkatan kepesertaan BPJS di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi dan peningkatan publik bidang kesehatan. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Gubernur Jambi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, dan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jambi dengan Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagsel, Siswandi.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar. M.Hum mengharapkan permasalahan kesehatan masyarakat dapat diantisipasi dengan baik, dengan upaya yang ditingkatkan secara bertahap. Harapan itu disampaikan Fachrori saat Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (30/05/2018) siang.
"Saya berharap persoalan-persoalan kesehatan masyarakat dapat diantisipasi dengan baik, secara bertahap ditingkatkan, walau problem tetap ada dan kita cari jalan keluarnya. Kita akan selalu bersinergi dan melakukan komunikasi yang lebih terarah dengan semua komponen masyarakat, sehingga pemahaman tentang pentingnya BPJS dapat dipahami secara utuh," ujar Fachrori.
Fachrori mengatakan, Universal Health Coverage (UHC) suatu keadaan dimana setiap orang dapat menerima kebutuhan dasarnya berupa layanan kesehatan mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif demi tercapainya status kesehatan yang lebih baik, tanpa adanya kekhawatiran kesulitan finansial dalam mengaksesnya.
Fachrori menjelaskan, upaya mewujudkan UHC tentu memiliki tantangan yang tidak mudah. Bukan hanya melihat pada angka cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang terus mengalami peningkatan.
"Lebih dari itu, program JKN harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan," lanjut Fachrori.
(Humas Pemprov Jambi)