Kenali.co, JAMBI- Komisi II DPRD Kota Jambi menilai kondisi pasar saat ini masih sangat semrawut. Oleh karena itu, dirinya meminta ketegasan Pemerintah Kota Jambi dalam mengatur pedagang yang ada di Pasar.
Berdasarkan sidak yang digelar oleh Komisi II DPRD Kota Jambi, Rabu (21/3/2018), ditemukan masih ada kedapatan pemilik toko yang menggelar dagangan mereka di trotoar. Terutama toko elektronik yang berada di Jalan Sam Ratulangi Pasar Jambi.
Pantauan di lapangan dalam sidak, Dewan menemukan banyak barang elektronik seperti mesin, cuci, kulkas dan kipas angin, dan beberapa spring bed yang diletakkan di depan toko dan bertepatan di trotoar. Dimana trotoar yang seharusnya menjadi hal pejalan kaki, menjadi terganggu.
Bukan hanya itu, para pemilik toko juga meletakkan kendaraan mereka di atas trotoar. Bahkan dewan menemukan beberapa drainase yang sudah ditutupi bangunan untuk teras. Padahal, hal tersebut melanggar aturan.
“Ini barang dagangan tidak boleh diletakkan di trotoar. Bisa mengganggu warga yang jalan disini. Barang dagangan harus diletakkan didalam toko. Apalagi ada yang bahkan diletakkan di depan mobil yang sedang parkir,” ujar Umar Faruk, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Rabu (21/3/2018).
Dikatakan Faruk bahwa, hampir seluruh toko elektronik yang ada di jalan Sam Ratulangi meletakkan barang dagangan di trotoar. Hal ini menjadi salah satu PR yang harus diselesaikan oleh Pemkot Jambi.
“Kita akan panggil instansi terkait baik Camat Pasar yang punya wilayah dan Dinas Perhubungan Kota Jambi. Kita akan mencari solusinya dan meminta ketegasan dari mereka,” tambahnya.
Apalagi menurut Faruk, Dewan tidak ingin terjadi kemacetan dan kesemrautan kawasan Pasar Jambi terutama pada saat bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“Untuk itu sekarang kita mengecek dan meminta Pemkot mengawasi hal ini. Apalagi kita mau masuk bulan puasa. Jangan sampai macet dan pembeli merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono. Dia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi. Bahwa, pemilik toko pun sudah berulang kali diberitahu untuk tidak menggelar dagangan mereka ditrotoar. Apalagi sebagian besar mereka memiliki toko dengan ukuran yang cukup besar. Sehingga tidak perlu untuk menggelar dagangan mereka di trotoar.
“Ini masalahnya sudah berulang kali. Kita minta ketegasan pemerintah Kota Jambi. Sehingga peraturan yang dibuat benar benar bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Afrizal mengatakan bahwa kesemrawutan tersebut dikarenakan karena minimnya fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu ke depan dirinya akan mencari solusi agar masalah tersebut dapat terselesaikan. Pihaknya juga meminta agar Camat Pasar selaku pemilik wilayah dapat lebih tegas dan memperingatkan para pemilik toko, agar tidak menggelar dagangannya di trotoar.
"Kalau seperti ini hak pejalan kaki menjadi terganggu," katanya.
Sementara itu, salah satu pemilik toko elektronik, Hengky mengaku bahwa diriya memarkirkan kendaraan di atas trotoar karena fasilitas parkir yang ada tidak memadai. Dirinya juga merasa kondisi parkir yang disediakan oleh pemerintah tidak aman dan lokasinya jauh dari tokonya. Sehingga ia terpaksa meletakkan kendaraan di atas trotoar.
"Mau ditaruh mana lagi, karena lokasi parkirnya tidak ada," ujarnya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Komisi II DPRD Kota Jambi menilai kondisi pasar saat ini masih sangat semrawut. Oleh karena itu, dirinya meminta ketegasan Pemerintah Kota Jambi dalam mengatur pedagang yang ada di Pasar.
Berdasarkan sidak yang digelar oleh Komisi II DPRD Kota Jambi, Rabu (21/3/2018), ditemukan masih ada kedapatan pemilik toko yang menggelar dagangan mereka di trotoar. Terutama toko elektronik yang berada di Jalan Sam Ratulangi Pasar Jambi.
Pantauan di lapangan dalam sidak, Dewan menemukan banyak barang elektronik seperti mesin, cuci, kulkas dan kipas angin, dan beberapa spring bed yang diletakkan di depan toko dan bertepatan di trotoar. Dimana trotoar yang seharusnya menjadi hal pejalan kaki, menjadi terganggu.
Bukan hanya itu, para pemilik toko juga meletakkan kendaraan mereka di atas trotoar. Bahkan dewan menemukan beberapa drainase yang sudah ditutupi bangunan untuk teras. Padahal, hal tersebut melanggar aturan.
“Ini barang dagangan tidak boleh diletakkan di trotoar. Bisa mengganggu warga yang jalan disini. Barang dagangan harus diletakkan didalam toko. Apalagi ada yang bahkan diletakkan di depan mobil yang sedang parkir,” ujar Umar Faruk, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Rabu (21/3/2018).
Dikatakan Faruk bahwa, hampir seluruh toko elektronik yang ada di jalan Sam Ratulangi meletakkan barang dagangan di trotoar. Hal ini menjadi salah satu PR yang harus diselesaikan oleh Pemkot Jambi.
“Kita akan panggil instansi terkait baik Camat Pasar yang punya wilayah dan Dinas Perhubungan Kota Jambi. Kita akan mencari solusinya dan meminta ketegasan dari mereka,” tambahnya.
Apalagi menurut Faruk, Dewan tidak ingin terjadi kemacetan dan kesemrautan kawasan Pasar Jambi terutama pada saat bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“Untuk itu sekarang kita mengecek dan meminta Pemkot mengawasi hal ini. Apalagi kita mau masuk bulan puasa. Jangan sampai macet dan pembeli merasa tidak nyaman,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sutiono. Dia mengatakan bahwa permasalahan ini sudah lama terjadi. Bahwa, pemilik toko pun sudah berulang kali diberitahu untuk tidak menggelar dagangan mereka ditrotoar. Apalagi sebagian besar mereka memiliki toko dengan ukuran yang cukup besar. Sehingga tidak perlu untuk menggelar dagangan mereka di trotoar.
“Ini masalahnya sudah berulang kali. Kita minta ketegasan pemerintah Kota Jambi. Sehingga peraturan yang dibuat benar benar bisa dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Afrizal mengatakan bahwa kesemrawutan tersebut dikarenakan karena minimnya fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu ke depan dirinya akan mencari solusi agar masalah tersebut dapat terselesaikan. Pihaknya juga meminta agar Camat Pasar selaku pemilik wilayah dapat lebih tegas dan memperingatkan para pemilik toko, agar tidak menggelar dagangannya di trotoar.
"Kalau seperti ini hak pejalan kaki menjadi terganggu," katanya.
Sementara itu, salah satu pemilik toko elektronik, Hengky mengaku bahwa diriya memarkirkan kendaraan di atas trotoar karena fasilitas parkir yang ada tidak memadai. Dirinya juga merasa kondisi parkir yang disediakan oleh pemerintah tidak aman dan lokasinya jauh dari tokonya. Sehingga ia terpaksa meletakkan kendaraan di atas trotoar.
"Mau ditaruh mana lagi, karena lokasi parkirnya tidak ada," ujarnya.
(Ali)