Kenali.co, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menyerahkan bahan kampanye untuk seluruh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang bertarung di Pilwako 2018.
Bahan kampanye di serahkan KPU Kota melalui tim penghubung masing-masing paslon serta di saksikan langsung oleh Panwaslu Kota Jambi.
Dikonfirmasi, Komisioner KPU, H. Abdul Rohim mengatakan, sesuai dengan hasil berita acara, penyerahan bahan kampanye berupa brosur, pamplet, selebaran, dan poster.
“Untuk jumlah pamplet, brosur dan leaflet itu sebanyak 50.000 lembar perpaslon. Khusus untuk poster cuma kita berikan 25.000 perpaslon,” katanya.
Abdul Rohim melanjutkan, setelah resmi diserahkan, menurutnya bahan kampanye sudah mulai dapat digunakan masing-masing tim paslon berkampanye.
“Ini sudah dapat digunakan masing-masing tim paslon untuk berkampanye,” ujarnya.
Terkait APK, menurut Abdul Rohim, untuk hari ini belum di serah terimakan karena sesuai dengan PKPU No. 4 Tahun 2017 bahwa penyerahan APK dilakukan setelah pemasangan oleh KPU.
“Pemasangan mulai besok pagi di lima titik, simpang tanjung lumut, simpang kantir camat kota baru, simpang mayang, simpang rimbo, dan simpang polsek danau teluk. Dan itu akan dilakukan pihak ketiga dan dibantu teman-teman PPK Divisi Logistik untuk mengawal proses pemasangan baliho dan umbul-umbul,” jelasnya.
Dilanjutkannya, spanduk akan diserah terimakan pada PPS dilapangan, menurutnya, pihaknya memprediksi 2 atau 3 hari ke depan semua APK sudah terpasangan semua titik yang di sepakati bersama.
“Spanduk akan diserah terimakan kepada PPS di lapangan untuk di pasang, kita prediksi 2 atau 3 hari kedepan semua APK sudah terpasang di titik yang telah di sepakati,” bebernya.
Abdul Rohim menambahkan, APK akan menjadi tanggung jawab masing-masing paslon setelah dilakukan serah terima, menurutnya, apabila terjadi perbaikan dan kerusakan menjadi tanggung jawab paslon.
“Apabila sudah di serah terimakan, apabila terjadi perbaikan dan kerusakan menjadi tanggung jawab paslon,” tandasnya.
(Fay)
Kenali.co, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menyerahkan bahan kampanye untuk seluruh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang bertarung di Pilwako 2018.
Bahan kampanye di serahkan KPU Kota melalui tim penghubung masing-masing paslon serta di saksikan langsung oleh Panwaslu Kota Jambi.
Dikonfirmasi, Komisioner KPU, H. Abdul Rohim mengatakan, sesuai dengan hasil berita acara, penyerahan bahan kampanye berupa brosur, pamplet, selebaran, dan poster.
“Untuk jumlah pamplet, brosur dan leaflet itu sebanyak 50.000 lembar perpaslon. Khusus untuk poster cuma kita berikan 25.000 perpaslon,” katanya.
Abdul Rohim melanjutkan, setelah resmi diserahkan, menurutnya bahan kampanye sudah mulai dapat digunakan masing-masing tim paslon berkampanye.
“Ini sudah dapat digunakan masing-masing tim paslon untuk berkampanye,” ujarnya.
Terkait APK, menurut Abdul Rohim, untuk hari ini belum di serah terimakan karena sesuai dengan PKPU No. 4 Tahun 2017 bahwa penyerahan APK dilakukan setelah pemasangan oleh KPU.
“Pemasangan mulai besok pagi di lima titik, simpang tanjung lumut, simpang kantir camat kota baru, simpang mayang, simpang rimbo, dan simpang polsek danau teluk. Dan itu akan dilakukan pihak ketiga dan dibantu teman-teman PPK Divisi Logistik untuk mengawal proses pemasangan baliho dan umbul-umbul,” jelasnya.
Dilanjutkannya, spanduk akan diserah terimakan pada PPS dilapangan, menurutnya, pihaknya memprediksi 2 atau 3 hari ke depan semua APK sudah terpasangan semua titik yang di sepakati bersama.
“Spanduk akan diserah terimakan kepada PPS di lapangan untuk di pasang, kita prediksi 2 atau 3 hari kedepan semua APK sudah terpasang di titik yang telah di sepakati,” bebernya.
Abdul Rohim menambahkan, APK akan menjadi tanggung jawab masing-masing paslon setelah dilakukan serah terima, menurutnya, apabila terjadi perbaikan dan kerusakan menjadi tanggung jawab paslon.
“Apabila sudah di serah terimakan, apabila terjadi perbaikan dan kerusakan menjadi tanggung jawab paslon,” tandasnya.
(Fay)