Kenali.co, MERANGIN - Pasca mundurnya Makmur sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Merangin, Senin (5/2/2018) akhirnya terjawab sudah, dimana kekosongan jabatan tersebut diisi oleh Fauziah SE.
Fauziah yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di lingkup Pemkab Merangin sekarang menjadi PLTU Sekwan menggantikan sekwan sebelumnya yakni Makmur.
Hari pertama masuk kerja, mantan Staf Ahli Pemkab Merangin ini langsung mengelar pertemuan dengan pimpinan Dewan dan Staf Sekretariat DPRD kabupaten Merangin.
Fauziah diwawancarai di ruangan kerjanya Senin (5/2/2018) mengatakan, dirinya menerima SPT sebagai PELTU dari Pemkab Merangin Minggu kemarin.
" SPT-nya saya terima Rabu (31/1), hari ini hari pertama saya kerja sebagai PELTU Sekwan DPRD Merangin," jelas Fauziah.
Hari pertama kerja kata Fauziah, dirinya langsung silahturahmi dengan unsur pimpinan Dewan, dimana unsur pimpinan Dewan mendukung dirinya untuk berkerja sebagai PELTU.
" Alhamdulilah pimpinan Dewan mensupor saya, tentu amanah ini akan saya kerjakan dengan baik dan semaksimal mungkin, tentunya tidak luput masukan dari kawan kawan media," jelas Fauziah lagi.
Dikatakan Fauziah, hal pertama yang dilakukan dirinya pasca menjabat sebagai PELTU adalah membenahi birokrasi intenal di Sekretariat DPRD Merangin.
" Pasti urusan di internal yang kita utamakan, sebab saya berdiri di tengah Eksekutif dan Legislatif, selaku ASN siap di tempatkan dimana saja," jelasnya.
Tentunya jabatan PELTU Sekwan ada tekanan dari wakil rakyat, mengenai itu, Fauziah mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin dan jabatannya merupakan jabatan karir.
" Sebenarnya itu no komen, jabatan ini jabatan karir, kita berkerja sebatas kemampuan," pungkasnya dengan wajah tersenyum.
(Fji)
Kenali.co, MERANGIN - Pasca mundurnya Makmur sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Merangin, Senin (5/2/2018) akhirnya terjawab sudah, dimana kekosongan jabatan tersebut diisi oleh Fauziah SE.
Fauziah yang sebelumnya menjabat sebagai staf ahli di lingkup Pemkab Merangin sekarang menjadi PLTU Sekwan menggantikan sekwan sebelumnya yakni Makmur.
Hari pertama masuk kerja, mantan Staf Ahli Pemkab Merangin ini langsung mengelar pertemuan dengan pimpinan Dewan dan Staf Sekretariat DPRD kabupaten Merangin.
Fauziah diwawancarai di ruangan kerjanya Senin (5/2/2018) mengatakan, dirinya menerima SPT sebagai PELTU dari Pemkab Merangin Minggu kemarin.
" SPT-nya saya terima Rabu (31/1), hari ini hari pertama saya kerja sebagai PELTU Sekwan DPRD Merangin," jelas Fauziah.
Hari pertama kerja kata Fauziah, dirinya langsung silahturahmi dengan unsur pimpinan Dewan, dimana unsur pimpinan Dewan mendukung dirinya untuk berkerja sebagai PELTU.
" Alhamdulilah pimpinan Dewan mensupor saya, tentu amanah ini akan saya kerjakan dengan baik dan semaksimal mungkin, tentunya tidak luput masukan dari kawan kawan media," jelas Fauziah lagi.
Dikatakan Fauziah, hal pertama yang dilakukan dirinya pasca menjabat sebagai PELTU adalah membenahi birokrasi intenal di Sekretariat DPRD Merangin.
" Pasti urusan di internal yang kita utamakan, sebab saya berdiri di tengah Eksekutif dan Legislatif, selaku ASN siap di tempatkan dimana saja," jelasnya.
Tentunya jabatan PELTU Sekwan ada tekanan dari wakil rakyat, mengenai itu, Fauziah mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin dan jabatannya merupakan jabatan karir.
" Sebenarnya itu no komen, jabatan ini jabatan karir, kita berkerja sebatas kemampuan," pungkasnya dengan wajah tersenyum.
(Fji)