Kenali.co, MUARA BULIAN - Emosi Bupati Batanghari Ir H Syahirsah SY "meledak" setelah mendengar cecaran wartawan usai keluar dari ruang Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK.
" Jumlah pertanyaan sayo lupo, yang jelas sayo materi yang sayo laporkan lah," kata Syahirsah sembari melangkah menuju ruang Kapolres.
Ditanya soal surat Ketua DPRD Kabupaten Batanghari agar Bupati Syahirsah segera menyerahkan dokumen asli kepada Penyidik? Syahirsah terkejut dan sedikit tertawa.
" Apo? Diminta Ketuo DPR? Dokumen asli apo? Kok Ketuo DPR? Sayo baru tahu surat dari Ketuo DPR. Apo hubungan Ketuo DPR, bebenar kamu dikit," kilah Syahirsah.
" Kamu ni sering anu, seperti hari sabtu Syahirsah mangkir, itu dak ado. Kamu fitnah, bedoso kamu, ketemu sayo di Akhirat," cetusnya.
Syahirsah kemudian menuding wartawan telah membuat berita fitnah. Padahal berdasarkan keterangan salah satu Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari, Syahirsah sendiri yang meminta penundaan jadwal panggilan.
" Sesuai dengan surat yg kami terima sebelumnya bahwa pelapor minta di jadwal ulang pengambilan keterangan," kata salah satu Penyidik Unit Pidsus kepada Kenali.co, Sabtu (27/1/2018).
Ditanya tanggal berapa Bupati Syahirsah akan kembali di undang? Penyidik mengatakan belum bisa memastikan.
" Kami gelar perkara dulu untuk menentukan harinya," pungkasnya.
Ditanya siapa nama orang yang dilaporkan? Syahirsah menjawab bahwa yang dilaporkan adalah orang yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan.
" Yang memalsukan tanda tangan," tegasnya.
Syahirsah mengakui bahwa dirinya pada Rabu (24/1/2018) lalu memang berada di Batam karena ada acara.
" Tapi setelah hari Rabu kan dak. Sekarang sayo datang, tapi kalau hari sabtu kamu buat sayo mangkir, demi Allah sayo kutuk ketemu di Akhirat, karena kamu telah memfitnah saya,"
" Apokah kamu hidup selamonyo? Tidak, kamu akan mati. Sayo mati, kamu mati, kito ketemu di akhirat," pungkasnya.
Syahirsah mendatangi Polres Batanghari dalam rangka klasifikasi atas laporan dugaan pemalsuan dokumen. Dia datang menggunakan Toyota LC BH 1960 SY warna hitam, Selasa (30/1/2018) pagi.
Seperti saat kedatangan pertamanya, Syahirsah didampingi Inspektur Batangari Mukhlis, Kepala DPMPTSP Batanghari Rijaludin dan Kepala Bagian Hukum Mula P Rambe.
Turut juga hadir Kepala Dinas Kominfo Batanghari Sehan dan bawahannya bernama Syaiful.
Salah satu Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari menyebutkan, Syahirsah datang sekitar pukul 08.30 Wib dan keluar dari ruang Kasat Reskrim sekitar pukul 14.00 Wib.
" Bupati datang sekitar pukul 08.30 Wib," kata salah satu Penyidik kepada Kenali.co di depan Ruang Kasat Reskrim.
(fai)
Kenali.co, MUARA BULIAN - Emosi Bupati Batanghari Ir H Syahirsah SY "meledak" setelah mendengar cecaran wartawan usai keluar dari ruang Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK.
" Jumlah pertanyaan sayo lupo, yang jelas sayo materi yang sayo laporkan lah," kata Syahirsah sembari melangkah menuju ruang Kapolres.
Ditanya soal surat Ketua DPRD Kabupaten Batanghari agar Bupati Syahirsah segera menyerahkan dokumen asli kepada Penyidik? Syahirsah terkejut dan sedikit tertawa.
" Apo? Diminta Ketuo DPR? Dokumen asli apo? Kok Ketuo DPR? Sayo baru tahu surat dari Ketuo DPR. Apo hubungan Ketuo DPR, bebenar kamu dikit," kilah Syahirsah.
" Kamu ni sering anu, seperti hari sabtu Syahirsah mangkir, itu dak ado. Kamu fitnah, bedoso kamu, ketemu sayo di Akhirat," cetusnya.
Syahirsah kemudian menuding wartawan telah membuat berita fitnah. Padahal berdasarkan keterangan salah satu Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari, Syahirsah sendiri yang meminta penundaan jadwal panggilan.
" Sesuai dengan surat yg kami terima sebelumnya bahwa pelapor minta di jadwal ulang pengambilan keterangan," kata salah satu Penyidik Unit Pidsus kepada Kenali.co, Sabtu (27/1/2018).
Ditanya tanggal berapa Bupati Syahirsah akan kembali di undang? Penyidik mengatakan belum bisa memastikan.
" Kami gelar perkara dulu untuk menentukan harinya," pungkasnya.
Ditanya siapa nama orang yang dilaporkan? Syahirsah menjawab bahwa yang dilaporkan adalah orang yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan.
" Yang memalsukan tanda tangan," tegasnya.
Syahirsah mengakui bahwa dirinya pada Rabu (24/1/2018) lalu memang berada di Batam karena ada acara.
" Tapi setelah hari Rabu kan dak. Sekarang sayo datang, tapi kalau hari sabtu kamu buat sayo mangkir, demi Allah sayo kutuk ketemu di Akhirat, karena kamu telah memfitnah saya,"
" Apokah kamu hidup selamonyo? Tidak, kamu akan mati. Sayo mati, kamu mati, kito ketemu di akhirat," pungkasnya.
Syahirsah mendatangi Polres Batanghari dalam rangka klasifikasi atas laporan dugaan pemalsuan dokumen. Dia datang menggunakan Toyota LC BH 1960 SY warna hitam, Selasa (30/1/2018) pagi.
Seperti saat kedatangan pertamanya, Syahirsah didampingi Inspektur Batangari Mukhlis, Kepala DPMPTSP Batanghari Rijaludin dan Kepala Bagian Hukum Mula P Rambe.
Turut juga hadir Kepala Dinas Kominfo Batanghari Sehan dan bawahannya bernama Syaiful.
Salah satu Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari menyebutkan, Syahirsah datang sekitar pukul 08.30 Wib dan keluar dari ruang Kasat Reskrim sekitar pukul 14.00 Wib.
" Bupati datang sekitar pukul 08.30 Wib," kata salah satu Penyidik kepada Kenali.co di depan Ruang Kasat Reskrim.
(fai)