Kenali.co, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memberikan warning pada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di 3 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, Kota Jambi, Merangin dan Kerinci agar tetap bekerja secara profesional dan prosedural dalam mendata warga untuk mendapatkan hak pilihnya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi mengatakan, pihaknya menghimbau agar PPDP bekerja secara profesional, menurutnya salah bentuk akuntabilitas dari PPDP adalah buku kerja yang telah diberikan.
“Saat PPDP do to dor dari rumah kerumah di basis TPS masingi-masing, tentunya siapa nama, alamat dan dimana RT nya, di temui jam berapa, itu akan dituangkan di dalam buku kerja PPDP,” katanya.
Fitri melanjutkan, bila ada PPDP mangkir pihaknya akan memberikan peringatan sampai sangsi pemberhentian bila terbukti menyalahi aturan.
“Bila dia mangkir, akan kami berikan peringatan bahkan sangsinya akan kita berhentikan, jika memang terbukti menyalahi aturan,” tegasnya.
Menurut Fitri, secara prosedural dalam kerjanya PPDP harus berkordinasi dengan PPS dan ketua RT setempat jika PPDP bukan ketua RT, dilanjutkannya, dalam waktu satu bulan PPDP harus bisa meluangkan waktunya mendatangi warga dari rumah ke rumah.
“Prosedur idealnya adalah bagaimana PPDP itu mendatangi dari rumah ke rumah. Tidak menganalisa berdasarkan prasangka dan menulis diatas kertas saja,” ujar Fitri.
Apa sangsi tegas bagi PPDP yang kedapatan tidak melakukan proses pencoklitan tidak melalui prosedur yang benar ? Fitri menegaskan, bila kedapatan PPDP tidak prosedural akan di pecat.
“Akan kita pecat, pertama tentunya akan kita kasih peringatan terlebih dahulu, kalau masih saja di lakukan akan kita pecat,” tandasnya.
Fitri berharap, dalam proses pencoklitan serentak yang dilakukan oleh PPDP dilakukan dari rumah ke rumah, menurutnya, ini dilakukan agar warga mendapatkan hak pilihnya.
“Harapannya PPDP mendatangi dor to dor dari rumah ke rumah dalam proses coklit itu esensinya dengan memberikan bukti mereka telah datang, 1 kk satu stiker,” tandasnya.
(Fay)
Kenali.co, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memberikan warning pada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di 3 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, Kota Jambi, Merangin dan Kerinci agar tetap bekerja secara profesional dan prosedural dalam mendata warga untuk mendapatkan hak pilihnya.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi mengatakan, pihaknya menghimbau agar PPDP bekerja secara profesional, menurutnya salah bentuk akuntabilitas dari PPDP adalah buku kerja yang telah diberikan.
“Saat PPDP do to dor dari rumah kerumah di basis TPS masingi-masing, tentunya siapa nama, alamat dan dimana RT nya, di temui jam berapa, itu akan dituangkan di dalam buku kerja PPDP,” katanya.
Fitri melanjutkan, bila ada PPDP mangkir pihaknya akan memberikan peringatan sampai sangsi pemberhentian bila terbukti menyalahi aturan.
“Bila dia mangkir, akan kami berikan peringatan bahkan sangsinya akan kita berhentikan, jika memang terbukti menyalahi aturan,” tegasnya.
Menurut Fitri, secara prosedural dalam kerjanya PPDP harus berkordinasi dengan PPS dan ketua RT setempat jika PPDP bukan ketua RT, dilanjutkannya, dalam waktu satu bulan PPDP harus bisa meluangkan waktunya mendatangi warga dari rumah ke rumah.
“Prosedur idealnya adalah bagaimana PPDP itu mendatangi dari rumah ke rumah. Tidak menganalisa berdasarkan prasangka dan menulis diatas kertas saja,” ujar Fitri.
Apa sangsi tegas bagi PPDP yang kedapatan tidak melakukan proses pencoklitan tidak melalui prosedur yang benar ? Fitri menegaskan, bila kedapatan PPDP tidak prosedural akan di pecat.
“Akan kita pecat, pertama tentunya akan kita kasih peringatan terlebih dahulu, kalau masih saja di lakukan akan kita pecat,” tandasnya.
Fitri berharap, dalam proses pencoklitan serentak yang dilakukan oleh PPDP dilakukan dari rumah ke rumah, menurutnya, ini dilakukan agar warga mendapatkan hak pilihnya.
“Harapannya PPDP mendatangi dor to dor dari rumah ke rumah dalam proses coklit itu esensinya dengan memberikan bukti mereka telah datang, 1 kk satu stiker,” tandasnya.
(Fay)