Kenali.co, MUARA BULIAN - Dihadapan salah satu Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari, Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Batanghari (sekarang Dinas PMPTSP) Zamzibar, menerangkan proses pengajuan IUP-B bermula tanggal 6 Desember 2010.
" IUP-B yang diajukan adalah milik PT Maju Perkasa Sawit, IUP-B PT Jammer Tulen. Pengajuan disampaikan pihak PT Asiatic Persada kepada BPTSP Batanghari," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK, Kamis (25/1/2018).
Kemudian pada tanggal 15 Desember 2010, Koperasi Sanak Mandiri mengajukan IUP-B. Tanggal 22 Desember 2010, pengajuan IUP-B diterima Asisten 2 Setda Batanghari.
" Tanggal 23 Desember 2010 pengajuan IUP-B diterima Plt Sekda Batanghari yang dijabat Akhyar," beber Dimas.
Lalu, tanggal 27 Desember 2010, Asisten 2 Setda Batanghari mendelagasi Surat kepada BPTSP Batanghari. Keesokan harinya tanggal 28 Desember 2010, Surat diterima BPTSP Batanghari yang kemudian di delegasi ke Kabid Perizinan.
" Saat itu Kabid Perizinan BPTSP Batanghari dijabat Zamzibar," kata Dimas lagi.
Pada tanggal 29 Desember 2010, BPTSP Batanghari menggelar rapat bersama pemohon IUP-B. Setelah itu pada tanggal 13 Januari 2011, Ketiga IUP-B dikeluarkan BPTSP Batanghari.
Pantauan Kenali.co, Zamzibar datang memenuhi panggilan Penyidik dengan setelan kemeja batik corak kuning, celana dasar panjang warna hitam, sepatu hitam dan peci haji putih.
Sama hal seperti Neneng Suryani, mantan Kabid Perizinan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Batanghari, menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.00 Wib.
Pemeriksaan kembali dilanjutkan setelah istirahat Sholat dan makan sekitar pukul 14.00 Wib. Sebelum memasuki pintu ruang Penyidik, Zamzibar sempat bingung dihampiri wartawan.
Ditanya apakah pemeriksaan dirinya terkait masalah dugaan pemalsuan dokumen perizinan seperti yang dilaporkan Bupati Syahirsah? Zamzibar awalnya hanya tersenyum. Tidak banyak kalimat yang dilontarkan Zamzibar atas pertanyaan wartawan.
" Iyo," jawab Zamzibar sambil berlalu masuk ruang Penyidik.
(fai)
Kenali.co, MUARA BULIAN - Dihadapan salah satu Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Batanghari, Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Batanghari (sekarang Dinas PMPTSP) Zamzibar, menerangkan proses pengajuan IUP-B bermula tanggal 6 Desember 2010.
" IUP-B yang diajukan adalah milik PT Maju Perkasa Sawit, IUP-B PT Jammer Tulen. Pengajuan disampaikan pihak PT Asiatic Persada kepada BPTSP Batanghari," kata Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK, Kamis (25/1/2018).
Kemudian pada tanggal 15 Desember 2010, Koperasi Sanak Mandiri mengajukan IUP-B. Tanggal 22 Desember 2010, pengajuan IUP-B diterima Asisten 2 Setda Batanghari.
" Tanggal 23 Desember 2010 pengajuan IUP-B diterima Plt Sekda Batanghari yang dijabat Akhyar," beber Dimas.
Lalu, tanggal 27 Desember 2010, Asisten 2 Setda Batanghari mendelagasi Surat kepada BPTSP Batanghari. Keesokan harinya tanggal 28 Desember 2010, Surat diterima BPTSP Batanghari yang kemudian di delegasi ke Kabid Perizinan.
" Saat itu Kabid Perizinan BPTSP Batanghari dijabat Zamzibar," kata Dimas lagi.
Pada tanggal 29 Desember 2010, BPTSP Batanghari menggelar rapat bersama pemohon IUP-B. Setelah itu pada tanggal 13 Januari 2011, Ketiga IUP-B dikeluarkan BPTSP Batanghari.
Pantauan Kenali.co, Zamzibar datang memenuhi panggilan Penyidik dengan setelan kemeja batik corak kuning, celana dasar panjang warna hitam, sepatu hitam dan peci haji putih.
Sama hal seperti Neneng Suryani, mantan Kabid Perizinan Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Batanghari, menjalani pemeriksaan hingga pukul 12.00 Wib.
Pemeriksaan kembali dilanjutkan setelah istirahat Sholat dan makan sekitar pukul 14.00 Wib. Sebelum memasuki pintu ruang Penyidik, Zamzibar sempat bingung dihampiri wartawan.
Ditanya apakah pemeriksaan dirinya terkait masalah dugaan pemalsuan dokumen perizinan seperti yang dilaporkan Bupati Syahirsah? Zamzibar awalnya hanya tersenyum. Tidak banyak kalimat yang dilontarkan Zamzibar atas pertanyaan wartawan.
" Iyo," jawab Zamzibar sambil berlalu masuk ruang Penyidik.
(fai)