Kenali.co, JAMBI- Hingga kini gudang basah yang berada di kawasan Jalan Majapahit, Payo Selincah masih beroperasi. Padahal seyogyanya, gudang tersebut sudah pindah. Hal itu karena masa tenggang yang diberikan oleh pemerintah telah usai yaitu indah akhir Desember 2017 lalu.
Walikota Jambi Syarif Fasha akan bertindak tegas atas masih beroperasinya pabrik karet yang berada di Kawasan Selincah Kota Jambi. Fasha memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang dinilai tidak taat aturan tersebut.
Dikatakan Fasha bahwa pemerintah Kota Jambi melalui DPMPTSP sudah memberikan surat peringatan.
"Sesuai prosedur,sebelum melakukan tindakan tegas,terlebih dahulu akan diberi surat peringatan. Maksimal tiga kali memberi surat peringatan. Saat ini saya belum tahu sudah berapa kali DPMPTSP memberi surat peringatan. Kalau sudah 3 kali belum juga,akan kita sanksi tegas," tegas Fasha.
Fasha juga meminta para pengusaha untuk mematuhi seluruh aturan dan kesepakatan yang sudah disosialisasikan. Sebab, peraturan tersebut sudah dibuat dan disosialisasikan jauh-jauh hari. Sehingga saat ini tidak ada lagi alasan bagi pengusaha untuk tidak memindahkan lokasi gudang mereka.
“Kami meminta pengusaha yang berbisnis karet agar mematuhi surat yang sudah dikeluarkan DPMPTSP agar memindahkan gudang mereka ke lokasi yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Apalagi menurut Fasha bahwa seluruh gudang, tidak hanya gudang karet, namun seluruh gudang basah tidak boleh lagi berada di kawasan dalam Kota Jambi. Sebab, akan mengganggu aktivitas warga dan mencemari lingkungan dan udara di dalam Kota Jambi.
“Sudah jelas aturannya tidak boleh gudang didalam kota karena akan mengganggu dan mencemari lingkungan dan udara di dalam Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Paul Nainggolan mengatakan bahwa jika aturannya mengatakan gudang tersebut harus berhenti beroperasi, maka ia minta pemerintah untuk segera melakukan tindakan yang tegas, sehingga pemerintah memiliki wibawa.
"Saya akan usulkan ke komisi untuk memanggil instansi terkait untuk membicarakan masalah ini. Sudah sejauh mana tindakan yang sudah diambil," pungkasnya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Hingga kini gudang basah yang berada di kawasan Jalan Majapahit, Payo Selincah masih beroperasi. Padahal seyogyanya, gudang tersebut sudah pindah. Hal itu karena masa tenggang yang diberikan oleh pemerintah telah usai yaitu indah akhir Desember 2017 lalu.
Walikota Jambi Syarif Fasha akan bertindak tegas atas masih beroperasinya pabrik karet yang berada di Kawasan Selincah Kota Jambi. Fasha memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap pengusaha yang dinilai tidak taat aturan tersebut.
Dikatakan Fasha bahwa pemerintah Kota Jambi melalui DPMPTSP sudah memberikan surat peringatan.
"Sesuai prosedur,sebelum melakukan tindakan tegas,terlebih dahulu akan diberi surat peringatan. Maksimal tiga kali memberi surat peringatan. Saat ini saya belum tahu sudah berapa kali DPMPTSP memberi surat peringatan. Kalau sudah 3 kali belum juga,akan kita sanksi tegas," tegas Fasha.
Fasha juga meminta para pengusaha untuk mematuhi seluruh aturan dan kesepakatan yang sudah disosialisasikan. Sebab, peraturan tersebut sudah dibuat dan disosialisasikan jauh-jauh hari. Sehingga saat ini tidak ada lagi alasan bagi pengusaha untuk tidak memindahkan lokasi gudang mereka.
“Kami meminta pengusaha yang berbisnis karet agar mematuhi surat yang sudah dikeluarkan DPMPTSP agar memindahkan gudang mereka ke lokasi yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Apalagi menurut Fasha bahwa seluruh gudang, tidak hanya gudang karet, namun seluruh gudang basah tidak boleh lagi berada di kawasan dalam Kota Jambi. Sebab, akan mengganggu aktivitas warga dan mencemari lingkungan dan udara di dalam Kota Jambi.
“Sudah jelas aturannya tidak boleh gudang didalam kota karena akan mengganggu dan mencemari lingkungan dan udara di dalam Kota,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Paul Nainggolan mengatakan bahwa jika aturannya mengatakan gudang tersebut harus berhenti beroperasi, maka ia minta pemerintah untuk segera melakukan tindakan yang tegas, sehingga pemerintah memiliki wibawa.
"Saya akan usulkan ke komisi untuk memanggil instansi terkait untuk membicarakan masalah ini. Sudah sejauh mana tindakan yang sudah diambil," pungkasnya.
(Ali)