Arif : “Pemilih pemula perlu pendidikan politik yang benar”
Kenali.co, JAMBI- Jelang pemilihan Walikota/ Wakil Walikota 2018, sejumlah pekerjaan rumah harus di selesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, termasuk persoalan pendataan pemilih pemula serta pensiunan TNI/Polri.
Data yang diperoleh dari KPU, sebanyak 438.977 pemilih di Kota Jambi 26.235 jiwa merupakan pemilih pemula diantaranya 13.413 laki-laki dan 12.822 perempuan.
Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengatakan, pemilih pemula yaitu penduduk yang genap berusia 17 dan penduduk yang telah menikah disamping pensiunan TNI/Polri.
“Yang berusia genap 17 tahun merupakan pemilih pemula disamping sudah menikah serta pensiunan TNI/Polri,” katanya.
Dilanjutkan Arif, dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), 26.235 jiwa merupakan pemilih pemula dari 438.977 pemilih di kota jambi.
“Dari data DP4 sebanyak 438.977 pemilih di Kota Jambi, jumlah pemilih pemula yang tercatat pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di kota itu mencapai 26.235 jiwa,” jelas Arif.
Menurut Arif, pensiunan TNI/Polri juga memiliki hak untuk menyalurkan suara pada Pilkada serentak, menurutnya, pemilih pemula juga harus menggunakan hak pilihnya secara bijak.
“Pemilih pemula itu perlu memperoleh pendidikan politik yang benar sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya secara bijak,” ujarnya.
Arief menambahkan, dalam persiapan Pilkada serentak jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kota mencapai 1.097 TPS yang tersebar di sejumlah wilayah kelurahan di kota jambi, menurutnya, KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni.
“TPS kita mencapai 1.097, ini menyebar di wilayah kelurahan. KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018,” tandasnya.
(Fay)
Arif : “Pemilih pemula perlu pendidikan politik yang benar”
Kenali.co, JAMBI- Jelang pemilihan Walikota/ Wakil Walikota 2018, sejumlah pekerjaan rumah harus di selesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, termasuk persoalan pendataan pemilih pemula serta pensiunan TNI/Polri.
Data yang diperoleh dari KPU, sebanyak 438.977 pemilih di Kota Jambi 26.235 jiwa merupakan pemilih pemula diantaranya 13.413 laki-laki dan 12.822 perempuan.
Komisioner KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengatakan, pemilih pemula yaitu penduduk yang genap berusia 17 dan penduduk yang telah menikah disamping pensiunan TNI/Polri.
“Yang berusia genap 17 tahun merupakan pemilih pemula disamping sudah menikah serta pensiunan TNI/Polri,” katanya.
Dilanjutkan Arif, dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), 26.235 jiwa merupakan pemilih pemula dari 438.977 pemilih di kota jambi.
“Dari data DP4 sebanyak 438.977 pemilih di Kota Jambi, jumlah pemilih pemula yang tercatat pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di kota itu mencapai 26.235 jiwa,” jelas Arif.
Menurut Arif, pensiunan TNI/Polri juga memiliki hak untuk menyalurkan suara pada Pilkada serentak, menurutnya, pemilih pemula juga harus menggunakan hak pilihnya secara bijak.
“Pemilih pemula itu perlu memperoleh pendidikan politik yang benar sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya secara bijak,” ujarnya.
Arief menambahkan, dalam persiapan Pilkada serentak jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di kota mencapai 1.097 TPS yang tersebar di sejumlah wilayah kelurahan di kota jambi, menurutnya, KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni.
“TPS kita mencapai 1.097, ini menyebar di wilayah kelurahan. KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada serentak tanggal 27 Juni 2018,” tandasnya.
(Fay)