Zola : “Aturan sudah sangat ketat, ber foto dengan calon saja itu melanggar”
Kenali.co, JAMBI- Provinsi Jambi akan segera menggelar 3 pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kerinci. Dari 3 daerah, semua incumbent baik Walikota dan Wakilnya serta Bupati dan wakilnya tidak lagi berada di satu perahu, mereka akan bertarung memperebutkan kursi kepala daerah.
Tentu saja keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibenarkan daalam politik, meraka harus tetap netral dan menjalankan tugas-tugasnya tanpa memihak salah satu pasangan calon (paslon).
Dikonfirmasi, Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran terkati netralitas ASN, menurut Zola, surat edaran ini sangat ketat.
“Sangat ketat sekali, ASN ber foto dengan calon saja itu melanggar, bayangkan, bagaimana dengan yang lain,” katanya.
Menurut Zola, surat edaran sudah di teruskan ke pemkab dan pemkot yang menggelar pilkada, dirinya meminta agar surat edaran ini di patuhi.
“Surat Edaran sudah kami teruskan dari pak menteri ke pemkab dan pemkot yang ada pilkadanya. Mohon ini dapat di patuhi,” tegas Zola.
Zola yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini melanjutkan, saat ini Bawaslu lebih power full dan diberikan kewenangan lebih.
“Bawaslu saat ini juga sudah lebih power full dan kewenangannya sudah ditambah,” jelasnya.
Zola menambahkan, aturan main masing-masing sudah diketahui, menurutnya, tidak perlu mencoba-coba melakukan pelanggaran.
“Kita sama-sama jaga kewenangan masing-masing, aturan main sudah tahu, ASN juga seperti itu. Ya kita ikuti saja, tak perlu coba-coba hal macam-macam,” tandas Zola.
(Fay)
Zola : “Aturan sudah sangat ketat, ber foto dengan calon saja itu melanggar”
Kenali.co, JAMBI- Provinsi Jambi akan segera menggelar 3 pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk Kota Jambi, Kabupaten Merangin dan Kerinci. Dari 3 daerah, semua incumbent baik Walikota dan Wakilnya serta Bupati dan wakilnya tidak lagi berada di satu perahu, mereka akan bertarung memperebutkan kursi kepala daerah.
Tentu saja keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dibenarkan daalam politik, meraka harus tetap netral dan menjalankan tugas-tugasnya tanpa memihak salah satu pasangan calon (paslon).
Dikonfirmasi, Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah mengeluarkan surat edaran terkati netralitas ASN, menurut Zola, surat edaran ini sangat ketat.
“Sangat ketat sekali, ASN ber foto dengan calon saja itu melanggar, bayangkan, bagaimana dengan yang lain,” katanya.
Menurut Zola, surat edaran sudah di teruskan ke pemkab dan pemkot yang menggelar pilkada, dirinya meminta agar surat edaran ini di patuhi.
“Surat Edaran sudah kami teruskan dari pak menteri ke pemkab dan pemkot yang ada pilkadanya. Mohon ini dapat di patuhi,” tegas Zola.
Zola yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Jambi ini melanjutkan, saat ini Bawaslu lebih power full dan diberikan kewenangan lebih.
“Bawaslu saat ini juga sudah lebih power full dan kewenangannya sudah ditambah,” jelasnya.
Zola menambahkan, aturan main masing-masing sudah diketahui, menurutnya, tidak perlu mencoba-coba melakukan pelanggaran.
“Kita sama-sama jaga kewenangan masing-masing, aturan main sudah tahu, ASN juga seperti itu. Ya kita ikuti saja, tak perlu coba-coba hal macam-macam,” tandas Zola.
(Fay)