Kenali.co, JAMBI- Masyarakat di dua RT Kelurahan Payo Lebar terus menuntut hak mereka. Pasalnya sampai kini, puluhan rumah mereka belum mendaoatkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat Kota Jambi.
Sejumlah masayarakat dari RT 22, RT 36 kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi mendatangi kantor DPRD Kota Jambi Jumat (19/1). Masyarakat menggelar hearing bersama DPRD terkait retaknya rumah mereka
DPRD Kota Jambi juga mengundang pihak pemengambang JCC, namun panggilan dewan tidak diindahkan. Pihak JCC enggan datang. Hearing tersebut tidak menemui titik terang, masyarakat terpakasa pulang dengan tidak adanya kepastian.
Ketu RT 22, Gito mengatakan, pihaknya hanya ingin ada tanggung jawab dari pihak pengembang JCC. Belasan rumah warga yang rusak secepatnya bisa diperbaiki oleh pengembang. Namun tetap menjaga kualitas.
“Sebelumnya sudah ada beberapa rumah yang diperbaiki, tapi tidak maksimal, hanya tempel sulam,” katanya.
Gito menyebutkan, pihaknya sudah 3 tahun terakhir mendapat janji manis dari pengembang JCC. Pihak perusahaan sebut Gito berjanji akan memperbaiki semua yang rusak setelah pemasangan tiang pancang pembangunan JCC.
“Akhir Desember 2016 pemasangan tiang pancang sudah selsai. Tapi rumah warga yang rusak belum diperbaiki semuanya,” katanya.
Ditambahkan Wandi, Ketua RT 36 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, ada sekitar 14 rumah yang berdampak akibat pembangunan tiang pancang JCC.
Selain rumah, faslitas umum di dua RT tersebut juga rusak, diantaranya jalan, drainase dan puskesmas.
"Kita harapkan Dewan bisa membantu menyelesaikan masalah ini," katanya.
Sementara Lurah Payo Lebar Nilawati mengatakan, dirinya selaku lurah bersama masyarakat sudah pernah mendatangi tempat pembangunan itu, hasil pertemuan pertama ada tanggapan, namun selanjutnya pihak pengembang tidak lagi menanggapi keluhan masyarakat.
"Alasan mereka tidak bisa membuat keputusan, masih menunggu atasan " katanya.
Sementara Junedi Singarimbun mengatakan, pada hearaing kemarin (19/1) pihak JCC tidak hadir.
"Tadi kita sudah kominukasi via telopon, katanya bisa hadir hari minggu. Kita akan buat rapat lanjutan pada minggu nanti," imbuhnya.
Jika dari hasil rapat nanti juga tidak menemui titik terang sebut Junedi, maka pihaknya akan merekomendasikan Pemerintah untuk menghentikan pekerjaan JCC.
"Kalau tidak, kita akan rekomendasikan pemberhentian sementara pembangunan," katanya.
Ia menyebutkan, Kota Jambi memang membutuhkan pembangunan, namun dengan pembangungan itu jangan sampai masyarakat dirugikan.
"Masyarakat jangan dirugikan," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Fuad Safari. Jika pihak pengembang tidak mengindahkan keluhan masyarakat, dirinya merekomendasikan agar pemerintah menghentikan sementara pembangunan JCC.
"Itu kan aset Pemda, bisa saja itu dilakukan, karena ada warga yang dirugikan," pungkasnya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Masyarakat di dua RT Kelurahan Payo Lebar terus menuntut hak mereka. Pasalnya sampai kini, puluhan rumah mereka belum mendaoatkan ganti rugi akibat dampak pembangunan Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat Kota Jambi.
Sejumlah masayarakat dari RT 22, RT 36 kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi mendatangi kantor DPRD Kota Jambi Jumat (19/1). Masyarakat menggelar hearing bersama DPRD terkait retaknya rumah mereka
DPRD Kota Jambi juga mengundang pihak pemengambang JCC, namun panggilan dewan tidak diindahkan. Pihak JCC enggan datang. Hearing tersebut tidak menemui titik terang, masyarakat terpakasa pulang dengan tidak adanya kepastian.
Ketu RT 22, Gito mengatakan, pihaknya hanya ingin ada tanggung jawab dari pihak pengembang JCC. Belasan rumah warga yang rusak secepatnya bisa diperbaiki oleh pengembang. Namun tetap menjaga kualitas.
“Sebelumnya sudah ada beberapa rumah yang diperbaiki, tapi tidak maksimal, hanya tempel sulam,” katanya.
Gito menyebutkan, pihaknya sudah 3 tahun terakhir mendapat janji manis dari pengembang JCC. Pihak perusahaan sebut Gito berjanji akan memperbaiki semua yang rusak setelah pemasangan tiang pancang pembangunan JCC.
“Akhir Desember 2016 pemasangan tiang pancang sudah selsai. Tapi rumah warga yang rusak belum diperbaiki semuanya,” katanya.
Ditambahkan Wandi, Ketua RT 36 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi, ada sekitar 14 rumah yang berdampak akibat pembangunan tiang pancang JCC.
Selain rumah, faslitas umum di dua RT tersebut juga rusak, diantaranya jalan, drainase dan puskesmas.
"Kita harapkan Dewan bisa membantu menyelesaikan masalah ini," katanya.
Sementara Lurah Payo Lebar Nilawati mengatakan, dirinya selaku lurah bersama masyarakat sudah pernah mendatangi tempat pembangunan itu, hasil pertemuan pertama ada tanggapan, namun selanjutnya pihak pengembang tidak lagi menanggapi keluhan masyarakat.
"Alasan mereka tidak bisa membuat keputusan, masih menunggu atasan " katanya.
Sementara Junedi Singarimbun mengatakan, pada hearaing kemarin (19/1) pihak JCC tidak hadir.
"Tadi kita sudah kominukasi via telopon, katanya bisa hadir hari minggu. Kita akan buat rapat lanjutan pada minggu nanti," imbuhnya.
Jika dari hasil rapat nanti juga tidak menemui titik terang sebut Junedi, maka pihaknya akan merekomendasikan Pemerintah untuk menghentikan pekerjaan JCC.
"Kalau tidak, kita akan rekomendasikan pemberhentian sementara pembangunan," katanya.
Ia menyebutkan, Kota Jambi memang membutuhkan pembangunan, namun dengan pembangungan itu jangan sampai masyarakat dirugikan.
"Masyarakat jangan dirugikan," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Fuad Safari. Jika pihak pengembang tidak mengindahkan keluhan masyarakat, dirinya merekomendasikan agar pemerintah menghentikan sementara pembangunan JCC.
"Itu kan aset Pemda, bisa saja itu dilakukan, karena ada warga yang dirugikan," pungkasnya.
(Ali)