Kenali.co, JAMBI- Pemerintah pusat melalui dana APBN akan mengurangi subsidi Gas LPG 3 Kilogram tahun ini. Namun regulasi tersebut belum di sosialisasikan ke daerah hingga saat ini. Pengurangan subsidi tersebut sebagai akibat defisitnya penerimaan negara.
"Ada wacana seperti itu, tapi kita belum terima juknis nya. Mungkin agar subsidi gas benar-benar tepat sasaran," kata Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Triadi Rabu, (10/1).
Dikatakan Doni, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kuota untuk Kota Jambi. Dia mengatakan untuk saat ini jatah gas bersubsidi untuk Kota Jambi adalah 400.000 tabung per bulan. Jumlah itu disalurkan ke 9 agen yang kemudian didistribusikan ke 403 pangkalan yang tersebar dalam Kota Jambi.
"Kami dulu sudah pernah rapat dengan provinsi, namun belum ada tindak lanjutnya sampai kini," katanya.
Doni mengatakan, jika regulasi tersebut betul-betul diterapkan, maka ini akan terjadi gejolak di tengah masyarakat. Namun dirinya meyakini gejolak tersebut tidak akan berlangsung lama. Hal itu karena masyarakat bisa beralih ke tabung gas 5,5 kilogram.
"Karena ini regulasi pusat, mau tak mau harus diikuti. Pasti ada gejolak jangka pendek, karena belum terbiasa," katanya.
Dia mengatakan bahwa sebenarnya gas subsidi ini diperuntukkan untuk masyarakat dengan berpenghasilan Rp1,5 juta perbulannya. Namun saat ini banyak masyarakat mampu yang menggunakan gas tersebut. Oleh karena itu kemungkinan pengurangan subsidi ini adalah sebagai wujud agar gas subsidi tersebut benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sony Zainul mengatakan bahwa jika regulasi tersebut diterapkan, maka pemerintah harus mendata ulang warga yang berhak menerima subsidi gas tersebut. Jika tidak, maka ini akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dikatakannya bahwa mumpung peraturan tersebut belum diterapkan, maka pihaknya meminta agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah, guna mempersiapkan pemberlakuan aturan tersebut.
"Supaya lebih siap, jika memang regulasi tersebut diterapkan. Tidak dikurangi saja ribut apalagi ini ada isu pengurangan pasti ada gejolak," pungkasnya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Pemerintah pusat melalui dana APBN akan mengurangi subsidi Gas LPG 3 Kilogram tahun ini. Namun regulasi tersebut belum di sosialisasikan ke daerah hingga saat ini. Pengurangan subsidi tersebut sebagai akibat defisitnya penerimaan negara.
"Ada wacana seperti itu, tapi kita belum terima juknis nya. Mungkin agar subsidi gas benar-benar tepat sasaran," kata Sekretaris Disperindag Kota Jambi, Doni Triadi Rabu, (10/1).
Dikatakan Doni, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kuota untuk Kota Jambi. Dia mengatakan untuk saat ini jatah gas bersubsidi untuk Kota Jambi adalah 400.000 tabung per bulan. Jumlah itu disalurkan ke 9 agen yang kemudian didistribusikan ke 403 pangkalan yang tersebar dalam Kota Jambi.
"Kami dulu sudah pernah rapat dengan provinsi, namun belum ada tindak lanjutnya sampai kini," katanya.
Doni mengatakan, jika regulasi tersebut betul-betul diterapkan, maka ini akan terjadi gejolak di tengah masyarakat. Namun dirinya meyakini gejolak tersebut tidak akan berlangsung lama. Hal itu karena masyarakat bisa beralih ke tabung gas 5,5 kilogram.
"Karena ini regulasi pusat, mau tak mau harus diikuti. Pasti ada gejolak jangka pendek, karena belum terbiasa," katanya.
Dia mengatakan bahwa sebenarnya gas subsidi ini diperuntukkan untuk masyarakat dengan berpenghasilan Rp1,5 juta perbulannya. Namun saat ini banyak masyarakat mampu yang menggunakan gas tersebut. Oleh karena itu kemungkinan pengurangan subsidi ini adalah sebagai wujud agar gas subsidi tersebut benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sony Zainul mengatakan bahwa jika regulasi tersebut diterapkan, maka pemerintah harus mendata ulang warga yang berhak menerima subsidi gas tersebut. Jika tidak, maka ini akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dikatakannya bahwa mumpung peraturan tersebut belum diterapkan, maka pihaknya meminta agar pemerintah menyiapkan langkah-langkah, guna mempersiapkan pemberlakuan aturan tersebut.
"Supaya lebih siap, jika memang regulasi tersebut diterapkan. Tidak dikurangi saja ribut apalagi ini ada isu pengurangan pasti ada gejolak," pungkasnya.
(Ali)