Kenali.co, JAMBI -Satpol PP Kota Jambi kembali menggelar razia di Pasar Baru Talang Banjar Kamis sore (14/12/2017). Sekitar pukul 17.00 Satpol PP menyisir para pedagang yang berjualan diatas trotoar dan drainase serta dibadan jalan. Barang pedagang yang ditinggal ditepi jalan juga diangkut oleh tim Satpol PP.
Pantauan Kenali.co di lapangan ternyata masih ada banyak ditemukan pedagang yang berjualan di trotoar drainase maupun di badan jalan yang mengakibatkan macet di kawasan tersebut karena mengganggu arus lalu lintas. Saat razia Satpol PP juga menemukan adanya aliran listrik yang yang dianggap ilegal. Sebab,beberapa pedagang yang berjualan mulai dari sore hingga subuh hari menggunakan penerangan yang sumber aliran listriknya tidak diketahui. Dan hal ini langsung ditindak oleh Satpol PP Kota Jambi.
Menurut Fajri, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Jambi bahwa para pedagang melanggar 2 Perda yaitu Perda Nomor 47 tahun 2002 mengenai ketertiban umum dan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang pemberdayaan pedagang kaki lima. Dijelaskannya bahwa di dalam Perda dijelaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di atas drainase, trotoar maupun di badan jalan.
“Inilah yang kita tertibkan karena mereka telah melanggar 2 Perda tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Fajri bahwa pedagang yang meninggalkan dagangannya di pinggir jalan akan diangkut oleh Satpol PP. Ini salah satu cara untuk memberikan ketegasan kepada para pedagang yang sudah beberapa kali diberi peringatan namun masih membandel.
“Saat ini kita lakukan pendekatan persuasif. Para pedagang ini masih kucing-kucingan. Kita sudah sering melakukan razia. Namun sesudah kita tertibkan, nanti 3 hari kemudian berjualan lagi. Hal inilah membuat kita kesulitan dalam melakukan penertiban,” ujarnya.
Sementara itu untuk masalah adanya listrik yang ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menindaklanjuti hal ini.
“Pasti ada oknum tertentu dibelakangnya, tidak mungkin para pedagang sendiri yang melakukannya,”ujarnya.
Kedepan, pihaknya berharap adanya tim gabungan antara Satpol PP dan pihak terkait lainnya agar adanya petugas yang berjaga di kawasan tersebut.
“Kita berharap bisa ngepam di kawasan ini agar pedagang tidak kucing kucingan lagi. Tentu juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait karena kita masih keterbatasan petugas,”ujarnya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI -Satpol PP Kota Jambi kembali menggelar razia di Pasar Baru Talang Banjar Kamis sore (14/12/2017). Sekitar pukul 17.00 Satpol PP menyisir para pedagang yang berjualan diatas trotoar dan drainase serta dibadan jalan. Barang pedagang yang ditinggal ditepi jalan juga diangkut oleh tim Satpol PP.
Pantauan Kenali.co di lapangan ternyata masih ada banyak ditemukan pedagang yang berjualan di trotoar drainase maupun di badan jalan yang mengakibatkan macet di kawasan tersebut karena mengganggu arus lalu lintas. Saat razia Satpol PP juga menemukan adanya aliran listrik yang yang dianggap ilegal. Sebab,beberapa pedagang yang berjualan mulai dari sore hingga subuh hari menggunakan penerangan yang sumber aliran listriknya tidak diketahui. Dan hal ini langsung ditindak oleh Satpol PP Kota Jambi.
Menurut Fajri, Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Jambi bahwa para pedagang melanggar 2 Perda yaitu Perda Nomor 47 tahun 2002 mengenai ketertiban umum dan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang pemberdayaan pedagang kaki lima. Dijelaskannya bahwa di dalam Perda dijelaskan bahwa para pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di atas drainase, trotoar maupun di badan jalan.
“Inilah yang kita tertibkan karena mereka telah melanggar 2 Perda tersebut,” ujarnya.
Dikatakan Fajri bahwa pedagang yang meninggalkan dagangannya di pinggir jalan akan diangkut oleh Satpol PP. Ini salah satu cara untuk memberikan ketegasan kepada para pedagang yang sudah beberapa kali diberi peringatan namun masih membandel.
“Saat ini kita lakukan pendekatan persuasif. Para pedagang ini masih kucing-kucingan. Kita sudah sering melakukan razia. Namun sesudah kita tertibkan, nanti 3 hari kemudian berjualan lagi. Hal inilah membuat kita kesulitan dalam melakukan penertiban,” ujarnya.
Sementara itu untuk masalah adanya listrik yang ilegal, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk menindaklanjuti hal ini.
“Pasti ada oknum tertentu dibelakangnya, tidak mungkin para pedagang sendiri yang melakukannya,”ujarnya.
Kedepan, pihaknya berharap adanya tim gabungan antara Satpol PP dan pihak terkait lainnya agar adanya petugas yang berjaga di kawasan tersebut.
“Kita berharap bisa ngepam di kawasan ini agar pedagang tidak kucing kucingan lagi. Tentu juga bekerja sama dengan beberapa instansi terkait karena kita masih keterbatasan petugas,”ujarnya.
(Ali)