Kenali.co, JAMBI- Hingga Agustus lalu, nilai investasi yang sudah masuk ke Kota Jambi sebesar Rp553,3 miliar dari 6 perusahaan. Namun nilai tersebut bukan merupakan nilai investasi secara riil karena banyak investor yang masih tak melaporkan pengembangan usaha mereka.
Disampaikan Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi, Muhtar, banyak investor yang hanya melaporkan nilai investasi awal saja.Namun mereka tidak membuat laporan ketika mengembangkan usaha mereka.
"Misal mereka membuka gerai baru, perluasan seperti ini banyak yang tak melaporkan," sebut Muhtar.
Para pengusaha cenderung hanya mengurus izin usaha tanpa melaporkan nilai investasi yang ditambahkan. Kondisi ini sebut dia membuat pihaknya tak bisa mempetakan nilai investasi secara riil. Pihaknya tak bisa meminta investor untuk mengurus izin prinsip, karena mereka awalnya sudah mengantongi izin prinsip.
"Mereka awalnya ekspose ketika pegang izin prinsip penanaman modal. Tapi awalnya saja selanjutnya perluasan tak lagi melapor," katanya.
Ditanya apakah bisa menyebabkan kerugian bagi daerah? Dia mengiyakan, menurutnya bisa berpengaruh pada pajak penghasilan.
Dirinya juga menyampaikan, salah satu usaha yang aktif melaporkan diantaranya adalah Indomaret. "Rencana investasi Indomart Rp461 miliar target 50 gerai sekarang baru 38," ujarnya.
Muchtar menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan jemput bola terhadap pengusaha-pengusaha yang bergerak di bidang perumahan minimarket maupun usaha lainnya untuk segera mengurus izin prinsip penanaman modal. Sehingga dengan adanya hal tersebut, ia optimis investasi tahun 2017 di kota Jambi dapat mencapai Rp1 triliun lebih.
"Tahun 2017 kan belum berakhir, jafi kita tetap optimis. Kalau dilihat dari potensinya memang lebih makanya kita harap para pengusaha bisa segera mengurus izin prinsip penanaman modal," katanya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Hingga Agustus lalu, nilai investasi yang sudah masuk ke Kota Jambi sebesar Rp553,3 miliar dari 6 perusahaan. Namun nilai tersebut bukan merupakan nilai investasi secara riil karena banyak investor yang masih tak melaporkan pengembangan usaha mereka.
Disampaikan Sekretaris DPMPTSP Kota Jambi, Muhtar, banyak investor yang hanya melaporkan nilai investasi awal saja.Namun mereka tidak membuat laporan ketika mengembangkan usaha mereka.
"Misal mereka membuka gerai baru, perluasan seperti ini banyak yang tak melaporkan," sebut Muhtar.
Para pengusaha cenderung hanya mengurus izin usaha tanpa melaporkan nilai investasi yang ditambahkan. Kondisi ini sebut dia membuat pihaknya tak bisa mempetakan nilai investasi secara riil. Pihaknya tak bisa meminta investor untuk mengurus izin prinsip, karena mereka awalnya sudah mengantongi izin prinsip.
"Mereka awalnya ekspose ketika pegang izin prinsip penanaman modal. Tapi awalnya saja selanjutnya perluasan tak lagi melapor," katanya.
Ditanya apakah bisa menyebabkan kerugian bagi daerah? Dia mengiyakan, menurutnya bisa berpengaruh pada pajak penghasilan.
Dirinya juga menyampaikan, salah satu usaha yang aktif melaporkan diantaranya adalah Indomaret. "Rencana investasi Indomart Rp461 miliar target 50 gerai sekarang baru 38," ujarnya.
Muchtar menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan jemput bola terhadap pengusaha-pengusaha yang bergerak di bidang perumahan minimarket maupun usaha lainnya untuk segera mengurus izin prinsip penanaman modal. Sehingga dengan adanya hal tersebut, ia optimis investasi tahun 2017 di kota Jambi dapat mencapai Rp1 triliun lebih.
"Tahun 2017 kan belum berakhir, jafi kita tetap optimis. Kalau dilihat dari potensinya memang lebih makanya kita harap para pengusaha bisa segera mengurus izin prinsip penanaman modal," katanya.
(Ali)