Kenali.co, KERINCI - Dari 285 desa dalam kabupaten Kerinci, masihnya 183 desa yang belum membentuk memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Padahal, program Bumdes tersebut sangat berdampak positif bagi desa karena bisa memberikan PAD untuk desa setiap bulannya.
Bahkan, pada tahun 2018 mendatang, setiap desa dalam kabuapaten Kerinci wajib memiliki Bumdes, jika tahun depan masih ada desa tidak membuat Bumdes terancam tidak bisa mencairkan dana desa (DD). "Ya, wajib satu desa satu Bumdes dengan produk unggulannya,"ujar Sekretaris Pemdes, Yanto Dium.
Dia menyebutkan pada tahun 2017 ini masih ada desa di Kerinci yang belum membentuk BUMDes. Dari sejumlah 285 desa di Kabupaten Kerinci, untuk yang sudah memiliki Bumdes Kerinci sekarang sebanyak 102 sedang selebihnya belum ada. "Bumdes itu menjadi unggulan dalam pelaksanaan sektor wisata maupun penyewaaan sehingga meningkatkan PAD desa,"katanya.
Sementara itu, Pendaping desa Kecamatan Danau Kerinci, Fahrual, mengatakan untuk di kecamatan Danau Kerinci dari 19 desa hanya Dua desa yang telah membentuk Bumdes, sedangkan 17 desa hingga saat ini belum membentuknya. "Dua desa memiliki Bumdes itu, desa Pendung Talang Genting, yakni kolam pertiwi dan desa Koto Petai dengan mengembangkan objek wisata pantai Indah,"jelasnya.
Namun dari Dua desa yang telah memiliki Bumdes tersebut, lanjutnya, desa Pendung Talang Genting yang lebih aktif, bahkan penghasilan perharinya berkisar Rp 600 sampai 1 juta. "sedangkan di Koto Petai belum optimal, karena objek wisata Pantai Indah hanya dimanfaatkan pertahunnya seperti hari lebaran saja,"pungkasnya.
(sau)
Kenali.co, KERINCI - Dari 285 desa dalam kabupaten Kerinci, masihnya 183 desa yang belum membentuk memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Padahal, program Bumdes tersebut sangat berdampak positif bagi desa karena bisa memberikan PAD untuk desa setiap bulannya.
Bahkan, pada tahun 2018 mendatang, setiap desa dalam kabuapaten Kerinci wajib memiliki Bumdes, jika tahun depan masih ada desa tidak membuat Bumdes terancam tidak bisa mencairkan dana desa (DD). "Ya, wajib satu desa satu Bumdes dengan produk unggulannya,"ujar Sekretaris Pemdes, Yanto Dium.
Dia menyebutkan pada tahun 2017 ini masih ada desa di Kerinci yang belum membentuk BUMDes. Dari sejumlah 285 desa di Kabupaten Kerinci, untuk yang sudah memiliki Bumdes Kerinci sekarang sebanyak 102 sedang selebihnya belum ada. "Bumdes itu menjadi unggulan dalam pelaksanaan sektor wisata maupun penyewaaan sehingga meningkatkan PAD desa,"katanya.
Sementara itu, Pendaping desa Kecamatan Danau Kerinci, Fahrual, mengatakan untuk di kecamatan Danau Kerinci dari 19 desa hanya Dua desa yang telah membentuk Bumdes, sedangkan 17 desa hingga saat ini belum membentuknya. "Dua desa memiliki Bumdes itu, desa Pendung Talang Genting, yakni kolam pertiwi dan desa Koto Petai dengan mengembangkan objek wisata pantai Indah,"jelasnya.
Namun dari Dua desa yang telah memiliki Bumdes tersebut, lanjutnya, desa Pendung Talang Genting yang lebih aktif, bahkan penghasilan perharinya berkisar Rp 600 sampai 1 juta. "sedangkan di Koto Petai belum optimal, karena objek wisata Pantai Indah hanya dimanfaatkan pertahunnya seperti hari lebaran saja,"pungkasnya.
(sau)