Kenali.co, JAMBI- Terkait kelanjutan dari keluhan warga Perumahan Garuda III Kelurahan Bagan Pete Alam Barajo, yakni belum mendapatkan sertifikat rumah dari pihak Bank Tabungan Negara (BTN), sementara rumah yang mereka beli sudah mereka lunasi.
Setelah hearing pertama Selasa (10/10) lalu, pihak BTN sudah berjanji untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu satu minggu. Untuk memenuhi janji BTN, melalui hearing lintas komisi, yakni Komisi I dan II kembali memanggil pihak BTN untuk kedua kalinya, Kamis (19/10/2017). Sayangnya pada pertemuan ini BTN mangkir panggilan hearing. Melihat kondisi ini, membuat pihak legislatif gerah.
Melalui Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sony Zainul, pihaknya telah beberapa kali menghubungi BTN untuk hadir dalam pertemuan kedua tersebut. Hanya saja, panggilan handphone bernada sibuk dan kemudian bernada tidak aktif.
"Kita sudah konfirmasi, baik surat resmi maupun kita telepon namun belum ada tanggapan. Sepertinya mengelak," tegasnya dihadapan para warga Perumahan Garuda III dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi yang hadir dalam hearing kemarin.
Namun kata Sony, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan warga tersebut. Dan akan dijadwalkan kembali untuk pertemuan ketiga kalinya pada Senin (30/10) depan. Jika undangan hearing masih juga diabaikan oleh BTN, Sony mengatakan bahwa pihaknya tidak segan melakukan somasi.
"Akan kita bela sampai tuntas untuk masalah ini. Kalau mengelak pertemuan ketiga, kita somasi BTN melalui tembusan Walikota dan Gubernur sekalipun. Agar BTN itu tahu," jelas Sony.
Ditanya soal perekembangan di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Jambi, melalui perwakilannya Jasmin mengaku pihaknya sudah ditemui oleh pihak BTN dengan membawa sertifikat induk tanah dan daftar nama yang berada di Perumahan Garuda III tersebut.
"Senin kemarin, ada dua orang menemui saya dari BTN. Dia bawa sertifikat dan ada 48 nama," kataJasmin.
Kata Jasmin, pihaknya sudah memberikan saran kepada BTN untuk melakukan inventalisir terkait daftar nama dan juga masterplannya. BTN juga berjanji akan secepatnya diselesaikan.
"Hingga saat ini belum kita terima kelanjutan pendafatarannya (sertifikat, red)," kata Jasmin.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Terkait kelanjutan dari keluhan warga Perumahan Garuda III Kelurahan Bagan Pete Alam Barajo, yakni belum mendapatkan sertifikat rumah dari pihak Bank Tabungan Negara (BTN), sementara rumah yang mereka beli sudah mereka lunasi.
Setelah hearing pertama Selasa (10/10) lalu, pihak BTN sudah berjanji untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu satu minggu. Untuk memenuhi janji BTN, melalui hearing lintas komisi, yakni Komisi I dan II kembali memanggil pihak BTN untuk kedua kalinya, Kamis (19/10/2017). Sayangnya pada pertemuan ini BTN mangkir panggilan hearing. Melihat kondisi ini, membuat pihak legislatif gerah.
Melalui Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Sony Zainul, pihaknya telah beberapa kali menghubungi BTN untuk hadir dalam pertemuan kedua tersebut. Hanya saja, panggilan handphone bernada sibuk dan kemudian bernada tidak aktif.
"Kita sudah konfirmasi, baik surat resmi maupun kita telepon namun belum ada tanggapan. Sepertinya mengelak," tegasnya dihadapan para warga Perumahan Garuda III dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi yang hadir dalam hearing kemarin.
Namun kata Sony, pihaknya akan terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan warga tersebut. Dan akan dijadwalkan kembali untuk pertemuan ketiga kalinya pada Senin (30/10) depan. Jika undangan hearing masih juga diabaikan oleh BTN, Sony mengatakan bahwa pihaknya tidak segan melakukan somasi.
"Akan kita bela sampai tuntas untuk masalah ini. Kalau mengelak pertemuan ketiga, kita somasi BTN melalui tembusan Walikota dan Gubernur sekalipun. Agar BTN itu tahu," jelas Sony.
Ditanya soal perekembangan di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Jambi, melalui perwakilannya Jasmin mengaku pihaknya sudah ditemui oleh pihak BTN dengan membawa sertifikat induk tanah dan daftar nama yang berada di Perumahan Garuda III tersebut.
"Senin kemarin, ada dua orang menemui saya dari BTN. Dia bawa sertifikat dan ada 48 nama," kataJasmin.
Kata Jasmin, pihaknya sudah memberikan saran kepada BTN untuk melakukan inventalisir terkait daftar nama dan juga masterplannya. BTN juga berjanji akan secepatnya diselesaikan.
"Hingga saat ini belum kita terima kelanjutan pendafatarannya (sertifikat, red)," kata Jasmin.
(Ali)