Kenali.co, KERINCI - Dari 173.720 wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kabupaten Kerinci, masih menyisakan sekitar 5 persen warga kabupaten Kerinci yang belum melakukan perekaman. Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil Kerinci, tercatat sudah ada 166.000 warga telah melakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kerinci, Hakiman mengakui hal tersebut, dia mengatakan, saat ini tinggal 5 persen dari jumlah wajib E-KTP di Kerinci yang belum mengikuti proses perekaman.
"Ya, saat tinggal beberapa orang lagi yang belum merekam untuk e-KTP, yang jelas kita bekerja secara maksimal," katanya Rabu (18/10/2017).
Dia menyebutkan saat ini, ada sebanyak 7.720 orang yang wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman, namun pihaknya menargetkan penyelesaian e-KTP bagi yang wajib KTP di Kerinci pada Bulan desember tahun 2017.
"Kita juga berusaha untuk jemput bola, agar pelayanan e-KTP bisa segera dilayani dengan baik, bahkan ke sekolah juga kita telah melakukan sosialisasi untuk merekam KTP," terangnya.
(sau)
Kenali.co, KERINCI - Dari 173.720 wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kabupaten Kerinci, masih menyisakan sekitar 5 persen warga kabupaten Kerinci yang belum melakukan perekaman. Berdasarkan data dari Dinas Dukcapil Kerinci, tercatat sudah ada 166.000 warga telah melakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kerinci, Hakiman mengakui hal tersebut, dia mengatakan, saat ini tinggal 5 persen dari jumlah wajib E-KTP di Kerinci yang belum mengikuti proses perekaman.
"Ya, saat tinggal beberapa orang lagi yang belum merekam untuk e-KTP, yang jelas kita bekerja secara maksimal," katanya Rabu (18/10/2017).
Dia menyebutkan saat ini, ada sebanyak 7.720 orang yang wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman, namun pihaknya menargetkan penyelesaian e-KTP bagi yang wajib KTP di Kerinci pada Bulan desember tahun 2017.
"Kita juga berusaha untuk jemput bola, agar pelayanan e-KTP bisa segera dilayani dengan baik, bahkan ke sekolah juga kita telah melakukan sosialisasi untuk merekam KTP," terangnya.
(sau)