Kenali.co, JAMBI- Satpol PP kota Jambi kembali mengamankan sebanyak 4 orang anak punk yang berkeliaran di Kota Jambi. Penangkapan anak punk tersebut dilakukan pada saat patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP kota Jambi kemarin siang (26/9/2017). Mereka terlihat berada di kawasan Paal 10 Kota Jambi dan keempatnya pun langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP kota Jambi.
Menurut Said Faisal, Kabid penegak peraturan daerah Satpol PP Kota Jambi bahwa 4 orang tersebut diciduk pada saat berada di Simpang lampu merah di kawasan Pal 10 Kota Jambi. Dalam patroli rutin tersebut Satpol PP berhasil mengamankan keempat anak punk yang dinilai cukup meresahkan warga sekitar.
"Mereka Langsung kita amankan ke kantor Satpol PP. Kemungkinan akan menginap untuk sementara waktu," ujarnya.
Dikatakan Said bahwa patroli rutin dilakukan oleh Satpol PP sehingga baik anak punk, anjal, pengemis dan lainnya yang berhubungan dengan pelanggaran penegakan perwal atau perda akan segera diamankan oleh Satpol PP kota Jambi.
"Kita selalu mengadakan patroli rutin kebetulan dapat Maka langsung kita bawa," ujarnya.
Dikatakanya bahwa hingga sore hari kemarin anggota 4 orang anak punk tersebut masih berada di Kantor Satpol PP. Keempatnya akan diberdayakan dan dibina untuk sementara waktu di Kantor Satpol PP.
"Hingga sore masih kita berdayakan dan dibina di Satpol PP dan selanjutnya akan kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi," pungkasnya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Satpol PP kota Jambi kembali mengamankan sebanyak 4 orang anak punk yang berkeliaran di Kota Jambi. Penangkapan anak punk tersebut dilakukan pada saat patroli rutin yang dilakukan oleh Satpol PP kota Jambi kemarin siang (26/9/2017). Mereka terlihat berada di kawasan Paal 10 Kota Jambi dan keempatnya pun langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP kota Jambi.
Menurut Said Faisal, Kabid penegak peraturan daerah Satpol PP Kota Jambi bahwa 4 orang tersebut diciduk pada saat berada di Simpang lampu merah di kawasan Pal 10 Kota Jambi. Dalam patroli rutin tersebut Satpol PP berhasil mengamankan keempat anak punk yang dinilai cukup meresahkan warga sekitar.
"Mereka Langsung kita amankan ke kantor Satpol PP. Kemungkinan akan menginap untuk sementara waktu," ujarnya.
Dikatakan Said bahwa patroli rutin dilakukan oleh Satpol PP sehingga baik anak punk, anjal, pengemis dan lainnya yang berhubungan dengan pelanggaran penegakan perwal atau perda akan segera diamankan oleh Satpol PP kota Jambi.
"Kita selalu mengadakan patroli rutin kebetulan dapat Maka langsung kita bawa," ujarnya.
Dikatakanya bahwa hingga sore hari kemarin anggota 4 orang anak punk tersebut masih berada di Kantor Satpol PP. Keempatnya akan diberdayakan dan dibina untuk sementara waktu di Kantor Satpol PP.
"Hingga sore masih kita berdayakan dan dibina di Satpol PP dan selanjutnya akan kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Jambi," pungkasnya.
(Ali)