Kenali.co, MERANGIN- Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) membuat aparat Kepolisian ekstra untuk mengungkap kasus tersebut. Kali ini kepolisian Polsek Pamenang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Pamenang. Selain pelaku, dibawah arahan Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian.
Pencurian sepeda motor ini terjadi di Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan tepatnya di pasar Desa Tambang Emas kemarin (26/9/2017). Saat itu korban Parmanto berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan tujuan ke pasar Desa Tambang Emas untuk berbelanja keperluan dagang bakso.
Namun sekitar pukul 11.00, setelah korban tiba di pasar dan memarkirkan kendaraannya. Korbanpun pergi kedalam pasar untuk berbelanja. Sekitar 10 menit korban berbelanja dan kembali ke lokasi parkir sepeda motor tersebut, korban tak melihat lagi kendaraannya.
Korbanpun sempat mencari, namun sepeda motor tersebut tak kunjung ditemukan. Merasa kendaraanya dicuri, korbanpun melaporkan ke Babinkantibmas Polsek Pamenang. Usai mendapat informasi, aparat kepolisianpun bergerak cepat dan memburu pelaku yang diketahui lari kearah perkebunan sawit di Desa Rasau.
Setelah sampai di Desa Rasau, aparat berhasil menemukan dua unit sepeda motor yang dicuri pelaku. Sepeda motor itu ditinggalkan ditengah kebun sawit warga. Tak sampai disitu saja, setelah berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri pelaku, aparat kepolisian dibantu masyarakat mencoba mencari pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Dan para pelaku masih berada didalam kebun sawit.
Setelah lima jam pencarian, satu dari dua pelaku berhasil dibekuk. Saat itu pelaku bersembunyi di tengah kebun sawit. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Pamenang untuk menjalani proses hukum. Untuk pelaku yang berhasil diamankan berinisial RI (37) warga Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan.
Namun untuk pelaku lainya, kini aparat kepolisian dibantu masyarakat masih memburu pelaku yang disinyalir masih berada di dalam kebun sawit di Desa Rasau. Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan membenarkan telah mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Tambang Emas.
“Pelaku sempat bersembunyi didalam kebun sawit warga namun berhasil kita amankan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ucap Sampe Nababan kemarin (26/9/2017).
Nabanan mengatakan untuk pelaku ini sebelum melarikan diri kedalam kebun sawit terlebih dahulu membuang dua sepeda motor yang dicurinya. Sebab pelaku ketakutan perbuatannya sudah diketahui.
“ Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Pamenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
(Fji)
Kenali.co, MERANGIN- Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) membuat aparat Kepolisian ekstra untuk mengungkap kasus tersebut. Kali ini kepolisian Polsek Pamenang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Pamenang. Selain pelaku, dibawah arahan Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian.
Pencurian sepeda motor ini terjadi di Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan tepatnya di pasar Desa Tambang Emas kemarin (26/9/2017). Saat itu korban Parmanto berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan tujuan ke pasar Desa Tambang Emas untuk berbelanja keperluan dagang bakso.
Namun sekitar pukul 11.00, setelah korban tiba di pasar dan memarkirkan kendaraannya. Korbanpun pergi kedalam pasar untuk berbelanja. Sekitar 10 menit korban berbelanja dan kembali ke lokasi parkir sepeda motor tersebut, korban tak melihat lagi kendaraannya.
Korbanpun sempat mencari, namun sepeda motor tersebut tak kunjung ditemukan. Merasa kendaraanya dicuri, korbanpun melaporkan ke Babinkantibmas Polsek Pamenang. Usai mendapat informasi, aparat kepolisianpun bergerak cepat dan memburu pelaku yang diketahui lari kearah perkebunan sawit di Desa Rasau.
Setelah sampai di Desa Rasau, aparat berhasil menemukan dua unit sepeda motor yang dicuri pelaku. Sepeda motor itu ditinggalkan ditengah kebun sawit warga. Tak sampai disitu saja, setelah berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri pelaku, aparat kepolisian dibantu masyarakat mencoba mencari pelaku yang diketahui berjumlah dua orang. Dan para pelaku masih berada didalam kebun sawit.
Setelah lima jam pencarian, satu dari dua pelaku berhasil dibekuk. Saat itu pelaku bersembunyi di tengah kebun sawit. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Pamenang untuk menjalani proses hukum. Untuk pelaku yang berhasil diamankan berinisial RI (37) warga Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan.
Namun untuk pelaku lainya, kini aparat kepolisian dibantu masyarakat masih memburu pelaku yang disinyalir masih berada di dalam kebun sawit di Desa Rasau. Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro melalui Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan membenarkan telah mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Tambang Emas.
“Pelaku sempat bersembunyi didalam kebun sawit warga namun berhasil kita amankan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” ucap Sampe Nababan kemarin (26/9/2017).
Nabanan mengatakan untuk pelaku ini sebelum melarikan diri kedalam kebun sawit terlebih dahulu membuang dua sepeda motor yang dicurinya. Sebab pelaku ketakutan perbuatannya sudah diketahui.
“ Kini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Pamenang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
(Fji)