Kenali.co, JAMBI- Dinas Sosial Kota Jambi Minggu malam (17/9/2017), melakukan monitoring terhadap anak jalanan, pengemis, gelandangan yang berkeliaran. Hasilnya, hampir di setiap sudut lampu merah petugas Dinsos menemukan Anjal dan Gepeng. Ada puluhan Anjal dan Gepeng yang berhasil diamankan petugas Dinas Sosial Kota Jambi Minggu malam. Lima diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Hasya Yanto, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan ada 24 Anak Jalanan, Gelandangan, Pengimis yang kini berada di rumah singgah Dinas Sosial. Mereka diamankan petugas saat sedang ngamen dan ngemis di sejumlah lampu merah dalam Kota Jambi.
“Total ada 24 serang. 7 Perempuan, 5 orang anak dibawah umur,” kata Hasya Yanto di gedung Dinsos, Senin (18/9/2017).
Lebih lanjut, Hasya Yanto menyebutkan, Para anjal dan gepeng tersebut, dijaring di perempatan lampu merah Jelutung, Simpang Bata, Simpang Pulai, Simpang BI, Simpang Pucuk dan Paal 10 Kota Jambi.
“Kami monitoring, ada yang tidak pantas di jalanan kami angkut,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, banyak anak di bawah umur yang berhasil mereka jaring, pada umumnya anak di bawah umur yang terjaring itu dipekerjakan oleh orang tuanya.
“Anakn disuruh ngamen, ngemis, juga modus jual tisu. Orang tuanya selalu pantau di pinggir,” ungkapnya.
Kata dia, kasus eksploitasi anak itu memang ada. Ada seperti sewa menyewa anak. “Mereka ada yang merental anak orang. Lalu dipekerjakan di sejumlah lampu merah,” jelasnya.
Para pengemis yang ada di Kota Jambi ini sebut Hasya, kebanyakan pendatang dari luar Kota Jambi, bahkan dari Provinsi tetangga. “Banyak dari Sumatera Selatan, Sumatera barat,” katanya.
Penghasilkan para pengemis tersebut memang cukup menggiurkan, mereka sehari bisa mendapat penghasilan Rp500 hingga Rp800 ribu per hari.
“Jambi ini orangnya terlalu mudah memberi, kalau di kota lain payah. Itu penyebabnya Kota Jambi menjadi tujuan pengemis,” ujarnya.
Dijelaskan Hasya, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak dan Kepolisian untuk menangani masalah tersebut. Namun memang belum ada sanski pidana yang diterapkan kepada pelaku.
“Kita masih sistem pembinaan, buat pernyataan di atas materai. Belum ada pidana,” pungkasnya.
(ali)
Kenali.co, JAMBI- Dinas Sosial Kota Jambi Minggu malam (17/9/2017), melakukan monitoring terhadap anak jalanan, pengemis, gelandangan yang berkeliaran. Hasilnya, hampir di setiap sudut lampu merah petugas Dinsos menemukan Anjal dan Gepeng. Ada puluhan Anjal dan Gepeng yang berhasil diamankan petugas Dinas Sosial Kota Jambi Minggu malam. Lima diantaranya merupakan anak di bawah umur.
Hasya Yanto, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Jambi mengatakan ada 24 Anak Jalanan, Gelandangan, Pengimis yang kini berada di rumah singgah Dinas Sosial. Mereka diamankan petugas saat sedang ngamen dan ngemis di sejumlah lampu merah dalam Kota Jambi.
“Total ada 24 serang. 7 Perempuan, 5 orang anak dibawah umur,” kata Hasya Yanto di gedung Dinsos, Senin (18/9/2017).
Lebih lanjut, Hasya Yanto menyebutkan, Para anjal dan gepeng tersebut, dijaring di perempatan lampu merah Jelutung, Simpang Bata, Simpang Pulai, Simpang BI, Simpang Pucuk dan Paal 10 Kota Jambi.
“Kami monitoring, ada yang tidak pantas di jalanan kami angkut,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, banyak anak di bawah umur yang berhasil mereka jaring, pada umumnya anak di bawah umur yang terjaring itu dipekerjakan oleh orang tuanya.
“Anakn disuruh ngamen, ngemis, juga modus jual tisu. Orang tuanya selalu pantau di pinggir,” ungkapnya.
Kata dia, kasus eksploitasi anak itu memang ada. Ada seperti sewa menyewa anak. “Mereka ada yang merental anak orang. Lalu dipekerjakan di sejumlah lampu merah,” jelasnya.
Para pengemis yang ada di Kota Jambi ini sebut Hasya, kebanyakan pendatang dari luar Kota Jambi, bahkan dari Provinsi tetangga. “Banyak dari Sumatera Selatan, Sumatera barat,” katanya.
Penghasilkan para pengemis tersebut memang cukup menggiurkan, mereka sehari bisa mendapat penghasilan Rp500 hingga Rp800 ribu per hari.
“Jambi ini orangnya terlalu mudah memberi, kalau di kota lain payah. Itu penyebabnya Kota Jambi menjadi tujuan pengemis,” ujarnya.
Dijelaskan Hasya, pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Perlindungan Anak dan Kepolisian untuk menangani masalah tersebut. Namun memang belum ada sanski pidana yang diterapkan kepada pelaku.
“Kita masih sistem pembinaan, buat pernyataan di atas materai. Belum ada pidana,” pungkasnya.
(ali)