Kenali.co, JAMBI- Guru di Kota Jambi seperti masih ada yang mengajar dengan sistem Lembar Kerja Siswa (LKS). Dengan begitu, dalil ini kerap dijadikan alasan bagi sekolah untuk memungut biaya dari siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Afrizal mengatakan, Kepala sekolah dan guru seharusnya sudah mengambil kebijakan agar tidak lagi mengajar dengan menggunakan LKS.
"Sudahlah, jangan lagi pakai LKS. Itu membebani orang tua siswa," kata Afrizal.
Afrizal mengaku, di Kota Jambi memang masih ada beberpa sekolah yang mengunakan LKS. Ia meminta agar sistem belajar dengan LKS itu di stop, karena itu konsep lama.
"Kami sudah tau, kalau belajar dengan LKS itu masih ada disekolah di Kota Jambi. Jaman sekarang sudah banyak bahan untuk mengajar. Saya juga himbau ke Diknas agar tidak lagi menerapkan belajar dengan LKS," imbuhnya.
Kata Afrizal, pihaknya sudah mengajukan untuk sekolah di Jambi mengajar dengan berbasis IT. "Untuk SMP dulu, ada beberapa nanti yang kita jadikan contoh. Munkin SMP yang sudah menerpakan CBT dulu," tuturnya.
Sementara Arman, Kadis Pendidikan Kota Jambi mengatakan, secara resmi LKS sudah tidak boleh digunakan lagi.
"Kita sudah intruksikan untuk tidak menggunakan LKS lagi, kalau masih ada sekolah yang melakukan itu, harus di stop. Pengunaan LKS sudah dilarang sejak 5 tahun lalu," Kata Arman.
Larangan untuk mengajar menggunakan LKS tersebut sudah keputusan dari Pemerintah pusat.
"Pendidikan ini memang rawan. Kita ada 6000 an guru saat ini," Imbuhnya.
Arman menyebutkan, akan memberi teguran, jika masih ada guru dan sekolah yang menjual LKS kepada siswa.
"Kalau sudah jual banyak, itu bukan teguran lagi. Tapi akan kita tindak," ujarnya.
Lebih lanjut, Arman menyebutkan, jika ada potocopy dan sumbangan di sekolah untuk kepentingan anak, para orang tua juga harus memaklumi. "Kalau semuanya harus bergantung dengan dana bos, pasti kurang," pungkasnya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Guru di Kota Jambi seperti masih ada yang mengajar dengan sistem Lembar Kerja Siswa (LKS). Dengan begitu, dalil ini kerap dijadikan alasan bagi sekolah untuk memungut biaya dari siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Afrizal mengatakan, Kepala sekolah dan guru seharusnya sudah mengambil kebijakan agar tidak lagi mengajar dengan menggunakan LKS.
"Sudahlah, jangan lagi pakai LKS. Itu membebani orang tua siswa," kata Afrizal.
Afrizal mengaku, di Kota Jambi memang masih ada beberpa sekolah yang mengunakan LKS. Ia meminta agar sistem belajar dengan LKS itu di stop, karena itu konsep lama.
"Kami sudah tau, kalau belajar dengan LKS itu masih ada disekolah di Kota Jambi. Jaman sekarang sudah banyak bahan untuk mengajar. Saya juga himbau ke Diknas agar tidak lagi menerapkan belajar dengan LKS," imbuhnya.
Kata Afrizal, pihaknya sudah mengajukan untuk sekolah di Jambi mengajar dengan berbasis IT. "Untuk SMP dulu, ada beberapa nanti yang kita jadikan contoh. Munkin SMP yang sudah menerpakan CBT dulu," tuturnya.
Sementara Arman, Kadis Pendidikan Kota Jambi mengatakan, secara resmi LKS sudah tidak boleh digunakan lagi.
"Kita sudah intruksikan untuk tidak menggunakan LKS lagi, kalau masih ada sekolah yang melakukan itu, harus di stop. Pengunaan LKS sudah dilarang sejak 5 tahun lalu," Kata Arman.
Larangan untuk mengajar menggunakan LKS tersebut sudah keputusan dari Pemerintah pusat.
"Pendidikan ini memang rawan. Kita ada 6000 an guru saat ini," Imbuhnya.
Arman menyebutkan, akan memberi teguran, jika masih ada guru dan sekolah yang menjual LKS kepada siswa.
"Kalau sudah jual banyak, itu bukan teguran lagi. Tapi akan kita tindak," ujarnya.
Lebih lanjut, Arman menyebutkan, jika ada potocopy dan sumbangan di sekolah untuk kepentingan anak, para orang tua juga harus memaklumi. "Kalau semuanya harus bergantung dengan dana bos, pasti kurang," pungkasnya.
(Ali)