Kenali.co, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Kali ini korban diketahui bernama Ahmad Supartono (38) warga Dusun Bukit Tiga Desa Lubuk Gaung Kecamatan Batang Masumai tewas tertimbun tanah saat sedang menambang emas dengan menggunakan mesin Dompeng.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/8). Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kolonel Abundjani Bangko. Sesampainya di RSD, pihak dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Warga pun membawa korban pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro Melalalui Kapolsek Bangko, Iptu Edih Engkas mengatakan pihak kepolisian baru mendapatkan kabar pada Sabtu sore (12/8). Tim langsung mendatangi rumah duka dan lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“ Kita baru mengetahui jika ada korban PETI setelah dua hari kejadian. Namun kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memang betul korban meninggal akibat PETI,” ucap Kapolsek Bangko IPTU Didih Engkas.
Kata Dia, saat ini pihaknya tengah mengambil langkah-langkah tindaklanjut dengan memanggil pemilik lahan dan pemilik mesin PETI untuk dimintai keterangan.
“ Kasus ini masih dalam penyelidikan kita. Pihak-pihak terkait seperi pemilik tanah dan pemilik mesin akan kita panggil untuk dimintai keteragan,” pungkasnya.
(Fji)
Kenali.co, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban jiwa. Kali ini korban diketahui bernama Ahmad Supartono (38) warga Dusun Bukit Tiga Desa Lubuk Gaung Kecamatan Batang Masumai tewas tertimbun tanah saat sedang menambang emas dengan menggunakan mesin Dompeng.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/8). Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kolonel Abundjani Bangko. Sesampainya di RSD, pihak dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Warga pun membawa korban pulang ke rumah duka untuk dimakamkan.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro Melalalui Kapolsek Bangko, Iptu Edih Engkas mengatakan pihak kepolisian baru mendapatkan kabar pada Sabtu sore (12/8). Tim langsung mendatangi rumah duka dan lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“ Kita baru mengetahui jika ada korban PETI setelah dua hari kejadian. Namun kita telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memang betul korban meninggal akibat PETI,” ucap Kapolsek Bangko IPTU Didih Engkas.
Kata Dia, saat ini pihaknya tengah mengambil langkah-langkah tindaklanjut dengan memanggil pemilik lahan dan pemilik mesin PETI untuk dimintai keterangan.
“ Kasus ini masih dalam penyelidikan kita. Pihak-pihak terkait seperi pemilik tanah dan pemilik mesin akan kita panggil untuk dimintai keteragan,” pungkasnya.
(Fji)