Kenali.co, Aplikasi chatting Telegram yang sempat di blokir pada beberapa waktu yang lalu oleh pemerintah Indonesia, saat ini sudah bisa di akses secara normal baik di versi mobile maupun versi web app. Telegram bisa di akses normal pada kemarin sore Kamis (10/8/2017).
Sekarang pengguna PC ataupun laptop bisa kembali mengakses Telegram melalui website https://web.telegram.org dan melaukan login ulang menggunakan nomor hanphone yang sudah terdaftar oleh sistem Telegram.
Pengguna sudah bisa mengakses kembali layanan Telegram untuk versi desktop. Sebelumnya, pada 14 Juli 2017 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.
Selain website telegram.org 11 DNS yang sempat di blokir pun turut dipulihkan kembali aksesnya. 11 DNS Telegram tersebut diantaranya : t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org
Sekadar informasi, Kominfo telah menjelaskan bahwa pemblokiran Telegram harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
CEO sekaligus pendiri Telegram, Pavel Durov bahkan datang ke Indonesia untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 1 Agustus 2017.
Pavel Durov menyatakan pihaknya akan membuat kantor perwakilan di Indonesia untuk memantau gerakan propaganda teroris yang dilakukan melalui percakapan, seperti ISIS.
Penulis : M. Nurul Iman
Kenali.co, Aplikasi chatting Telegram yang sempat di blokir pada beberapa waktu yang lalu oleh pemerintah Indonesia, saat ini sudah bisa di akses secara normal baik di versi mobile maupun versi web app. Telegram bisa di akses normal pada kemarin sore Kamis (10/8/2017).
Sekarang pengguna PC ataupun laptop bisa kembali mengakses Telegram melalui website https://web.telegram.org dan melaukan login ulang menggunakan nomor hanphone yang sudah terdaftar oleh sistem Telegram.
Pengguna sudah bisa mengakses kembali layanan Telegram untuk versi desktop. Sebelumnya, pada 14 Juli 2017 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.
Selain website telegram.org 11 DNS yang sempat di blokir pun turut dipulihkan kembali aksesnya. 11 DNS Telegram tersebut diantaranya : t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org
Sekadar informasi, Kominfo telah menjelaskan bahwa pemblokiran Telegram harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
CEO sekaligus pendiri Telegram, Pavel Durov bahkan datang ke Indonesia untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 1 Agustus 2017.
Pavel Durov menyatakan pihaknya akan membuat kantor perwakilan di Indonesia untuk memantau gerakan propaganda teroris yang dilakukan melalui percakapan, seperti ISIS.
Penulis : M. Nurul Iman