Kenali.co, MUARA BULIAN - Kepala Puskesmas Jembatan Mas, Sairin, S.Km, mengakui oknum perawat LJ belum masuk kantor karena sedang berada di Pulau Jawa.
" Dio cuti, saya yang tanda tangannya," kata Sairin dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (27/7/2017).
Sairin menjelaskan, bawahannya mengambil izin cuti selama 14 hari kerja. Namun dirinya lupa tanggal pasti LJ cuti.
Ditanya soal absensi ketidakhadiran LJ pasca lebaran Idul Fitri saat anggota DPRD Batanghari menggelar Sidak? Sairin menjawab bahwa yang bersangkutan (LJ) mengajukan izin.
" Saat itu orang tuanya operasi, dio izin dengan sayo," tuturnya.
Ditambahkan Sairin, LJ bekerja diruang keperawatan yang berada dibelakang gedung Puskesmas Jembatan Mas.
" Besok sayo cek lagi yo (masa cuti)," demikian Sairin.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Batanghari, Hj. dr. Elfi Yennie, MARS, belum mengetahui permasalahan di Puskesmas Jembatan Mas. Apalagi soal tidak masuk kerja oknum perawat LJ, namun absen selalu tertulis hadir.
" Kami belum dilaporkan. Harusnya kapus sdh memberi sanksi sesuai aturan kepegawaian. Dinkes pasti ada tindak lanjutnya kalau sdh dilaporkan kapus," tutup Elfi melalui pesan Whatsapp.
(fai)
Kenali.co, MUARA BULIAN - Kepala Puskesmas Jembatan Mas, Sairin, S.Km, mengakui oknum perawat LJ belum masuk kantor karena sedang berada di Pulau Jawa.
" Dio cuti, saya yang tanda tangannya," kata Sairin dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (27/7/2017).
Sairin menjelaskan, bawahannya mengambil izin cuti selama 14 hari kerja. Namun dirinya lupa tanggal pasti LJ cuti.
Ditanya soal absensi ketidakhadiran LJ pasca lebaran Idul Fitri saat anggota DPRD Batanghari menggelar Sidak? Sairin menjawab bahwa yang bersangkutan (LJ) mengajukan izin.
" Saat itu orang tuanya operasi, dio izin dengan sayo," tuturnya.
Ditambahkan Sairin, LJ bekerja diruang keperawatan yang berada dibelakang gedung Puskesmas Jembatan Mas.
" Besok sayo cek lagi yo (masa cuti)," demikian Sairin.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Batanghari, Hj. dr. Elfi Yennie, MARS, belum mengetahui permasalahan di Puskesmas Jembatan Mas. Apalagi soal tidak masuk kerja oknum perawat LJ, namun absen selalu tertulis hadir.
" Kami belum dilaporkan. Harusnya kapus sdh memberi sanksi sesuai aturan kepegawaian. Dinkes pasti ada tindak lanjutnya kalau sdh dilaporkan kapus," tutup Elfi melalui pesan Whatsapp.
(fai)