Kenali.co, JAMBI- Lelang jabatan Sekda Kota Jambi akan kembali dimulai, setelah sebelumnya sempat gagal karena terbentur aturan.
Kabag Humas Setda Kota Abu Bakar mengatakan bahwa secara garis besar persyaratan mendaftar dalam proses lelang jabatan Sekda Kota Jambi ini maksimal 56 tahun, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.
Tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Jambi dan website Pemerintah Kota Jambi wwwjambikota.go.id, Website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Jambi www.bkdiambikota.goid, media cetak dan media elektronik lokal Provinsi Jambi.
"Pengumpulan berkas akan dimulai pada tanggal 27 Juli sampai dengan 9 Agustus 2017," katanya.
(Ali)
Kenali.co, JAMBI- Lelang jabatan Sekda Kota Jambi akan kembali dimulai, setelah sebelumnya sempat gagal karena terbentur aturan.
Kabag Humas Setda Kota Abu Bakar mengatakan bahwa secara garis besar persyaratan mendaftar dalam proses lelang jabatan Sekda Kota Jambi ini maksimal 56 tahun, sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017.
Tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Jambi dan website Pemerintah Kota Jambi wwwjambikota.go.id, Website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Jambi www.bkdiambikota.goid, media cetak dan media elektronik lokal Provinsi Jambi.
"Pengumpulan berkas akan dimulai pada tanggal 27 Juli sampai dengan 9 Agustus 2017," katanya.
(Ali)