Kenali.co, MERANGIN - Sudah hampir satu tahun berjalannya kasus dugaan korupsi penggadaan mobil Dinas Pajero Sports milik Wakil Ketua 1 DPRD Merangin Isnedi,S.Kom ditangani oleh Sat,Reskrim Polres Merangin, polisi baru tetapkan satu tersangka yakni mantan bendahara Sekwan, Darmawan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangko.
Setelah menetapkan satu orang tersangka polisi terus melakukan pengembangan dan sudah menyiapkan surat penyelidikan untuk tersangka baru dalam kasus ini. Kepastian jika sudah dimulainya penyelidikan untuk tersangka baru, hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Al Hajad, Selasa (25/07).
“ Kita sudah siap untuk melimpahkan berkas perkara kasus pembelian mobil dinas pajero sport dengan tersangka Darmawan. Kini tinggal kesiapan pihak Kejaksaan untuk menerima berkas pekara ini,” Ungkap Al Hajad.
Di katakan Al Hajad setelah nanti berkas perkara diterima Kejaksaan, maka pihaknya akan memulai penyelidikan baru. Penyidikan baru ini akan dilakukan untuk melihat adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“ Sprin Dik-nya sudah kita siapkan, tinggal tunggu pemeriksaan awalnya saja. Yang jelas tersangka untuk kasus pembelian Mobnas Pajero Sport ini lebih dari satu,” Terang Al Hajad .
Terpisah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Merangin Iwan Roy Carles saat dikonfirmasikan membenarkan jika kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“ Yang jelas, dalam pekan ini P21 kasus pajero sport akan rampung. Dan berkemungkinan bisa kita satukan waktu persidangannya dengan kasus bansos stadion mini. Jika ada tersangka baru dalam kasus ini itu haknya penyidik dan kita akan menerimanya,” singkat Roy.
(Fji)
Kenali.co, MERANGIN - Sudah hampir satu tahun berjalannya kasus dugaan korupsi penggadaan mobil Dinas Pajero Sports milik Wakil Ketua 1 DPRD Merangin Isnedi,S.Kom ditangani oleh Sat,Reskrim Polres Merangin, polisi baru tetapkan satu tersangka yakni mantan bendahara Sekwan, Darmawan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangko.
Setelah menetapkan satu orang tersangka polisi terus melakukan pengembangan dan sudah menyiapkan surat penyelidikan untuk tersangka baru dalam kasus ini. Kepastian jika sudah dimulainya penyelidikan untuk tersangka baru, hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Al Hajad, Selasa (25/07).
“ Kita sudah siap untuk melimpahkan berkas perkara kasus pembelian mobil dinas pajero sport dengan tersangka Darmawan. Kini tinggal kesiapan pihak Kejaksaan untuk menerima berkas pekara ini,” Ungkap Al Hajad.
Di katakan Al Hajad setelah nanti berkas perkara diterima Kejaksaan, maka pihaknya akan memulai penyelidikan baru. Penyidikan baru ini akan dilakukan untuk melihat adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
“ Sprin Dik-nya sudah kita siapkan, tinggal tunggu pemeriksaan awalnya saja. Yang jelas tersangka untuk kasus pembelian Mobnas Pajero Sport ini lebih dari satu,” Terang Al Hajad .
Terpisah Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Merangin Iwan Roy Carles saat dikonfirmasikan membenarkan jika kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
“ Yang jelas, dalam pekan ini P21 kasus pajero sport akan rampung. Dan berkemungkinan bisa kita satukan waktu persidangannya dengan kasus bansos stadion mini. Jika ada tersangka baru dalam kasus ini itu haknya penyidik dan kita akan menerimanya,” singkat Roy.
(Fji)