Kenali.co, Di era digital yang semakin berkembang ini, hampir semua pekerjaan bisa dilakukan secara online, termasuk juga belanja online. Terkait dengan aktivitas transaksi online pastinya kita akan sering melakukan pembayaran secara online.
Namun dalam melakukan treansaksi online, kita sebaiknya tetap berhati - hati, ketika kita akan melakukan transfer ke rekening penjual ada baiknya anda harus mengeceknya terlebih dahulu.
Cara mengeceknya paling mudah adalah dengan mencarinya lewat Google, cek riwayat tentang nomor rekening yang akan anda transfer. Apakah ada riwayat negatif atau tidak.
Tetapi cara di atas masih sangat kurang efektif, untuk itu Kemenkominfo menghadirkan sebuah website yang dapat mengecek rekening penipu atau rekening palsu secara online serta melaporkanya. Website tersebut adalah cekrekening.id
Ketika anda pertama kali mengakses website tersebut, maka pengguna akan disambut dengan kolom Periksa Rekening dan Laporkan Rekening.
Untuk anda yang ingin mengecek nomor rekening yang akan anda kirimkan uang, anda bisa menuju ke menu Periksa Rekening. Kemudian pilih nama bank tujuan transfer, masukkan nomor rekening dan tekan tombol periksa.
Anda akan di bawa ke halaman yang akan menampilkan status rekening itu, yakni pernah atau tidak dilaporkan terindikasi kejahatan, status verifikasi, hingga jumlah laporan masyarakat terkait rekening itu.
Selain melakukan pengecekan nomor rekening, website cekrekening.id ini bisa anda gunakan untuk melaporkan rekening palsu atau penipu, caranya sangat mudah masuk ke kolom Laporkan Rekening dan isi data-data yang diminta, seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori kejahatan, kronologi, serta screenshot atau scan bukti transfer dan percakapan.
Setelah mengisi semua data dengan lengkap, tekan tombol Submit untuk memasukkan laporan Anda. Nantinya, laporan ini akan muncul sebagai referensi bagi pengguna lain yang mengecek kebenaran sebuah rekening.
Ada 7 kategori kejatahan yang bisa dilaporkan melalui website cekrekening.id, yaitu penipuan transaksi online, penipuan investasi, terorisme dan radikalisme, narkotika dan obat terlarang, penccucian uang dan korupsi, prostitusi online, serta pemerasan. Jika kejahatan yang Anda alami tidak ada dalam daftar, bisa juga memilih opsi kejahatan lain.
Dxemikian cara mengetahui nomor rekening itu asli dari penjual atau rekening tersebut hanya digunakan untuk tidakan kejahatan penipuan, selmat mencoba.
Penulis : M. Nurul Iman
Kenali.co, Di era digital yang semakin berkembang ini, hampir semua pekerjaan bisa dilakukan secara online, termasuk juga belanja online. Terkait dengan aktivitas transaksi online pastinya kita akan sering melakukan pembayaran secara online.
Namun dalam melakukan treansaksi online, kita sebaiknya tetap berhati - hati, ketika kita akan melakukan transfer ke rekening penjual ada baiknya anda harus mengeceknya terlebih dahulu.
Cara mengeceknya paling mudah adalah dengan mencarinya lewat Google, cek riwayat tentang nomor rekening yang akan anda transfer. Apakah ada riwayat negatif atau tidak.
Tetapi cara di atas masih sangat kurang efektif, untuk itu Kemenkominfo menghadirkan sebuah website yang dapat mengecek rekening penipu atau rekening palsu secara online serta melaporkanya. Website tersebut adalah cekrekening.id
Ketika anda pertama kali mengakses website tersebut, maka pengguna akan disambut dengan kolom Periksa Rekening dan Laporkan Rekening.
Untuk anda yang ingin mengecek nomor rekening yang akan anda kirimkan uang, anda bisa menuju ke menu Periksa Rekening. Kemudian pilih nama bank tujuan transfer, masukkan nomor rekening dan tekan tombol periksa.
Anda akan di bawa ke halaman yang akan menampilkan status rekening itu, yakni pernah atau tidak dilaporkan terindikasi kejahatan, status verifikasi, hingga jumlah laporan masyarakat terkait rekening itu.
Selain melakukan pengecekan nomor rekening, website cekrekening.id ini bisa anda gunakan untuk melaporkan rekening palsu atau penipu, caranya sangat mudah masuk ke kolom Laporkan Rekening dan isi data-data yang diminta, seperti nama bank, nomor rekening, nama pemilik, kategori kejahatan, kronologi, serta screenshot atau scan bukti transfer dan percakapan.
Setelah mengisi semua data dengan lengkap, tekan tombol Submit untuk memasukkan laporan Anda. Nantinya, laporan ini akan muncul sebagai referensi bagi pengguna lain yang mengecek kebenaran sebuah rekening.
Ada 7 kategori kejatahan yang bisa dilaporkan melalui website cekrekening.id, yaitu penipuan transaksi online, penipuan investasi, terorisme dan radikalisme, narkotika dan obat terlarang, penccucian uang dan korupsi, prostitusi online, serta pemerasan. Jika kejahatan yang Anda alami tidak ada dalam daftar, bisa juga memilih opsi kejahatan lain.
Dxemikian cara mengetahui nomor rekening itu asli dari penjual atau rekening tersebut hanya digunakan untuk tidakan kejahatan penipuan, selmat mencoba.
Penulis : M. Nurul Iman