Kenali.co, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Bagian Kesra Setda Batanghari telah memberhentikan Delapan orang da’i. Pemberhentikan delapan da’i, karena dinilai sudah tidak amanah dalam menjalankan tugas.
Kepala Bagian Kesra Setda Batanghari H. Bustomi membenarkan adanya pemberhentian terhadap delapan orang da’i ini. Delapan da’i yang diberhentikan ini sendiri tersebar di delapan Kecamatan Kabupaten Batanghari.
“Mereka yang diberhentikan itu karena dinilai tidak amanah dalam menjalankan tugas. Seperti jarang mengisi pengajian dan sering tidak berada di tempat atau lokasi yang ditugaskan,” kata H Bustomi ditemui Selasa, (13/12).
Dikatakannya, pemberhentian delapan orang da’i tersebut sudah berdasarkan tahap evaluasi berkala yang dilakukan Majelis Umum Islam (MUI) Tingkat Kabupaten Batanghari. Dari tahap evaluasi tersebut sehingga diputuskan.
“Mereka tidak langsung diganti begitu saja, tapi pergantian Da’i dilakukan dengan tahapan seleksi lagi,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pasca diberhentikannya delapan Da’i di Kabupaten Batanghari, ke depan Pemkab akan perketat sistem pengawasan terhadap para Da’i di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Kita berharap para da’i ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” harapnya.
Ditambahkannya, Pemkab Batanghari dalam waktu dekat ini akan melakukan seleski kembali untuk mencari pengganti da’i yang telah diberhentikan. Seleksi ini melalui tiga (3) tahapan yang harus dilalui.
“Ada tiga tahapan yang harus dijalani bagi calon para Da’i ini, seperti melalui test tertulis, test wawancara dan test Dakwah,” tutupnya.
(fai)
Kenali.co, MUARA BULIAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Bagian Kesra Setda Batanghari telah memberhentikan Delapan orang da’i. Pemberhentikan delapan da’i, karena dinilai sudah tidak amanah dalam menjalankan tugas.
Kepala Bagian Kesra Setda Batanghari H. Bustomi membenarkan adanya pemberhentian terhadap delapan orang da’i ini. Delapan da’i yang diberhentikan ini sendiri tersebar di delapan Kecamatan Kabupaten Batanghari.
“Mereka yang diberhentikan itu karena dinilai tidak amanah dalam menjalankan tugas. Seperti jarang mengisi pengajian dan sering tidak berada di tempat atau lokasi yang ditugaskan,” kata H Bustomi ditemui Selasa, (13/12).
Dikatakannya, pemberhentian delapan orang da’i tersebut sudah berdasarkan tahap evaluasi berkala yang dilakukan Majelis Umum Islam (MUI) Tingkat Kabupaten Batanghari. Dari tahap evaluasi tersebut sehingga diputuskan.
“Mereka tidak langsung diganti begitu saja, tapi pergantian Da’i dilakukan dengan tahapan seleksi lagi,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pasca diberhentikannya delapan Da’i di Kabupaten Batanghari, ke depan Pemkab akan perketat sistem pengawasan terhadap para Da’i di wilayah Kabupaten Batanghari.
“Kita berharap para da’i ini mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” harapnya.
Ditambahkannya, Pemkab Batanghari dalam waktu dekat ini akan melakukan seleski kembali untuk mencari pengganti da’i yang telah diberhentikan. Seleksi ini melalui tiga (3) tahapan yang harus dilalui.
“Ada tiga tahapan yang harus dijalani bagi calon para Da’i ini, seperti melalui test tertulis, test wawancara dan test Dakwah,” tutupnya.
(fai)