Kenali.co, JAMBI, - Ratusan pedang Angsoduo berorasi di depan kantor Walikota Jambi H. Syarif Fasha, menuntut untuk dibebaskan dari biaya pembelian kios yang terlalu tinggi.
Hal ini tentu sangat memberatkan pedagang (lama) yang telah lama berdagang di pasar Angsoduo, selain biaya pembelian lapak kios yang tinggi, tempat kios di pasar Angsoduo yang baru ini pun kurang strategis.
Serta mereka menuntut pemerintah seharusnya berpihak pada pedagang dan masyarakat Jambi bukan berpihak pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu untuk meraup keuntungan.
Dalam hal ini para pedagang ini juga ingin dilibatkan dalam pembangunan dan pengelolahan pasar Angsoduo, mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pembangunan dan perjanjian kerja sama sesuai dengan isi perjanjian pasal 45 perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan PT. Eraguna Bumi Nusa, serta mengambil alih objek perjanjian.
Suryani salah satu pedagang Angsoduo mengatakan pemerintah memberikan solusi bagi pedagang yang merasa keberatan dengan harga kios yang tinggi. "Kami meminta kebijakan dari pemerintah untuk membantu kami rakyat kecil, kami tidak mampu membeli lapak kios yang harganya mulai dari 150 juta sampai 750 juta, penghasilan kami cuma cukup untuk biaya makan sehari-hari," ujarnya.
Jika tidak ada kebijakan dari pemerintah meski mereka digusur, mereka akan tetap berdagang di lapak mereka yang lama.
(jo)
Kenali.co, JAMBI, - Ratusan pedang Angsoduo berorasi di depan kantor Walikota Jambi H. Syarif Fasha, menuntut untuk dibebaskan dari biaya pembelian kios yang terlalu tinggi.
Hal ini tentu sangat memberatkan pedagang (lama) yang telah lama berdagang di pasar Angsoduo, selain biaya pembelian lapak kios yang tinggi, tempat kios di pasar Angsoduo yang baru ini pun kurang strategis.
Serta mereka menuntut pemerintah seharusnya berpihak pada pedagang dan masyarakat Jambi bukan berpihak pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu untuk meraup keuntungan.
Dalam hal ini para pedagang ini juga ingin dilibatkan dalam pembangunan dan pengelolahan pasar Angsoduo, mereka meminta kepada pemerintah untuk menghentikan pembangunan dan perjanjian kerja sama sesuai dengan isi perjanjian pasal 45 perjanjian kerja sama antara pemerintah dengan PT. Eraguna Bumi Nusa, serta mengambil alih objek perjanjian.
Suryani salah satu pedagang Angsoduo mengatakan pemerintah memberikan solusi bagi pedagang yang merasa keberatan dengan harga kios yang tinggi. "Kami meminta kebijakan dari pemerintah untuk membantu kami rakyat kecil, kami tidak mampu membeli lapak kios yang harganya mulai dari 150 juta sampai 750 juta, penghasilan kami cuma cukup untuk biaya makan sehari-hari," ujarnya.
Jika tidak ada kebijakan dari pemerintah meski mereka digusur, mereka akan tetap berdagang di lapak mereka yang lama.
(jo)