Kenali.co,Anda mungkin sering melakukan pembelian barang – barang dari luar negeri, dan terkadang anda bingung menghitung berapa Bea masuk dan pajak import dari parang yang anda beli. Tak jarang anda hanya tau nominalnya saja, tanpa anda ketahui bagaimana cara menghitung biaya – biaya tersebut.
Namun sekarang anda tak perlu bingung lagi, karena Pada tanggal 22 Februari lalu, Subdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2016 meluncurkan sebuah aplikasi Android yang disebut Kalkulator Pabean.
Seperti namanya, aplikasi ini berfungsi untuk membantu masyarakat untuk menghitung biaya masuk yang dikenakan saat mereka mengimpor suatu barang.
Para importir mungkin sudah terbiasa dengan perhitungan bea masuk dan pajak, tetapi, tidak begitu halnya dengan masyarakat umum. Jelas Kepala Seksi Publikasi dan Dokumentasi, Arief Pudbok.
Arief juga menyebutkan, bahwa aplikasi Kalkulator Pabean diperuntukan kepada orang-orang awam yang sesekali menggunakan jasa bea cukai. Seperti penumpang yang membawa barang dari luar negeri atau orang yang mengirimkan barang dari luar negeri.
Ketika mengirimkan barang dari luar negeri dan mendapatkan tagihan dari penyedia jasa pengiriman, sebagian besar orang akan mengira tagihan yang harus dibayarkan merupakan bea masuk dan pajak. Arief menjelaskan, penyedia jasa pengiriman sebenarnya juga mengenakan biaya penanganan barang.
Arief mengatakan "Kami memberikan cara pada masyarakat luas untuk menghitung bea masuk agar mereka paham dan tidak mudah tertipu, atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”.
Saat ini, aplikasi Kalkulator Pabean ini hanya tersedia di OS Android. Arief menjelaskan, alasannya kenapa OS android yang menjadi pilihan pertama karena di Indonesia, sebagian besar masyarakat masih menggunakan smartphone berbasis Android. Meskipun begitu, dia meyakinkan bahwa aplikasi ini akan terus mendapatkan update untuk menyempurnakan aplikasi tersebut.
Arief menambahkan, ke depan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berencana untuk membuat aplikasi lainnya. Saat ini, mereka telah meluncurkan 2 aplikasi resmi yaitu Kalkulator Pabean dan juga aplikasi Media Center Bea Cukai. Dengan aplikasi media center, pengguna dapat membaca kabar terbaru tentang bea cukai.
Ingin mencoba Aplikasi kalkulator pabeaan android ? silahkan download di play store.
Penulis : M. Nurul Iman
Kenali.co,Anda mungkin sering melakukan pembelian barang – barang dari luar negeri, dan terkadang anda bingung menghitung berapa Bea masuk dan pajak import dari parang yang anda beli. Tak jarang anda hanya tau nominalnya saja, tanpa anda ketahui bagaimana cara menghitung biaya – biaya tersebut.
Namun sekarang anda tak perlu bingung lagi, karena Pada tanggal 22 Februari lalu, Subdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2016 meluncurkan sebuah aplikasi Android yang disebut Kalkulator Pabean.
Seperti namanya, aplikasi ini berfungsi untuk membantu masyarakat untuk menghitung biaya masuk yang dikenakan saat mereka mengimpor suatu barang.
Para importir mungkin sudah terbiasa dengan perhitungan bea masuk dan pajak, tetapi, tidak begitu halnya dengan masyarakat umum. Jelas Kepala Seksi Publikasi dan Dokumentasi, Arief Pudbok.
Arief juga menyebutkan, bahwa aplikasi Kalkulator Pabean diperuntukan kepada orang-orang awam yang sesekali menggunakan jasa bea cukai. Seperti penumpang yang membawa barang dari luar negeri atau orang yang mengirimkan barang dari luar negeri.
Ketika mengirimkan barang dari luar negeri dan mendapatkan tagihan dari penyedia jasa pengiriman, sebagian besar orang akan mengira tagihan yang harus dibayarkan merupakan bea masuk dan pajak. Arief menjelaskan, penyedia jasa pengiriman sebenarnya juga mengenakan biaya penanganan barang.
Arief mengatakan "Kami memberikan cara pada masyarakat luas untuk menghitung bea masuk agar mereka paham dan tidak mudah tertipu, atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab”.
Saat ini, aplikasi Kalkulator Pabean ini hanya tersedia di OS Android. Arief menjelaskan, alasannya kenapa OS android yang menjadi pilihan pertama karena di Indonesia, sebagian besar masyarakat masih menggunakan smartphone berbasis Android. Meskipun begitu, dia meyakinkan bahwa aplikasi ini akan terus mendapatkan update untuk menyempurnakan aplikasi tersebut.
Arief menambahkan, ke depan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berencana untuk membuat aplikasi lainnya. Saat ini, mereka telah meluncurkan 2 aplikasi resmi yaitu Kalkulator Pabean dan juga aplikasi Media Center Bea Cukai. Dengan aplikasi media center, pengguna dapat membaca kabar terbaru tentang bea cukai.
Ingin mencoba Aplikasi kalkulator pabeaan android ? silahkan download di play store.
Penulis : M. Nurul Iman